Sudah Cair! Bantuan Sosial Tunai BST Rp300 Ribu Untuk 10 Juta KK Non PKH, Cek Namamu di Sini

- 2 Desember 2020, 19:07 WIB
Sudah Cair! Bantuan Sosial Tunai BST Rp300 Ribu Untuk 10 Juta KK Non PKH, Cek Namamu di Sini
Sudah Cair! Bantuan Sosial Tunai BST Rp300 Ribu Untuk 10 Juta KK Non PKH, Cek Namamu di Sini /Kemensos/

MEDIA BLITAR – Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp300 Ribu sudah mulai cair kepada keluarga yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Kementerian Sosial atau Kemensos mengeluarkan bantuan sosial tunai BST Rp300 ribu per bulan kepada keluarga non PKH yang terdampak pandemi Covid-19.

Dikutip Media Blitar dari laman resmi Kementerian Sosial atau Kemensos akan menyalurkan 10 juta keluarga non PKH.

Baca Juga: HORE! Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Sudah Cair ke Bank BNI dan BRI, Ini Cara dan Tanda Lolos

Kemensos telah menganggarkan program bantuan sosial tunai BST Rp300 Ribu per KK non PKH sebesar Rp12 triliun.

Oleh sebab itu, cek daftar penerima bantuan sosial tunai BST Rp300 ribu per KK non PKH dengn login di dtks.kemensos.go.id/.

Baca Juga: Gelontorkan Voucher 12 Miliar di 12.12, ShopeePay Optimis Dorong Konsumsi Nasional

Berikut cara untuk mengecek daftar penerima BST Rp300 ribu per KK melalui situs layanan online E Form resmi dari Kemensos.

- Login di dtks.kemensos.go.id/

- Pilih kolom ID NIK KTP

- Isi NIK KTP

- Isikan kolom nama lengkap sesuai dengan NIK KTP pendaftar

- Verifikasi kode chapta lalu klik konfirmasi

- Cari “Keterangan bansos” setelah itu, data akan ditampilkan notifikasi apakah Anda tercatat sebagai penerima BST Rp300 ribu per KK non PKH atau tidak.

Baca Juga: Cara Membuat Spotify Wrapped 2020 Agar Bisa Share ke Medsos, Cukup 4 Langkah!

Selain itu, Kemensos juga akan memperpanjang bantuan sosial tunai BST Rp300 hingga tahun 2021 untuk keluarga non PKH yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Keputusan memperpanjang ini merupakan bentuk kehadiran Kemensos di tengah-tengah masyarakat untuk membantu memenuhi kebutuhan hidupnya selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos di dtks.kemensos.go.id, Cek Disini!

“Saya sebagai Mensos senantiasa berjuang dan selalu berusaha agar para penerima bantuan pada masa pandemi tidak bertambah susah karena dampak Covid-19,” ujar Mensos Juliari.

Oleh sebab itu, masih terdapat kesempatan bagi Anda untuk mendaftar bantuan sosial tunai BST Rp300 ribu per KK non PKH.

Baca Juga: Ellen Page Aktris Film X-Men Resmi Umumkan Status sebagai Transgender, Kini Telah Berubah Nama

Berikut cara dan syarat untuk mendaftar bantuan sosial tunai BST Rp300 ribu yang telah resmi ditetapkan oleh Kemensos, diantaranya sebagai berikut:

  1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
  2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.
  3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau bansos lain dari pemerintah seperti bansos PKH, Kartu Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, dan Kartu Prakerja.
  4. Jika Anda tidak menerima manfaat bansos dari Kemensos tetapi belum terdaftar sebagai bansos BST dapat menginformasikan ke aparat desa setempat.
  5. Jika calon penerima memenuhi syarat dan terdaftar maka BST akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan non tunai bisa menghubungi aparat desa setempat.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah