BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Termin 2 Lebih Cepat Cair ke Bank Himbara dan BCA, Cek Caranya Disini

14 November 2020, 08:26 WIB
Ilustrasi Uang BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Termin 2 /Pexels

MEDIA BLITAR - BLT Subsidi Gaji Rp1,2 juta termin 2 sudah dapat dipastikan sudah cair melalui bank penyalur Himbara dan BCA sejak Senin, 9 November lalu.

Untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1,2 juta termin 2 Anda harus memastikan terdaftar sebagai peserta atau tidak.

Dikutip Media Blitar dari laman Kemnaker Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah membenarkan BLT Subsidi Gaji Rp1,2 juta termin 2 sudah mulai ditransfer.

Baca Juga: Hospital Playlist Mulai Mempersiapkan Syuting Season 2. Sudah Siap Bertemu Mereka?

“Kita pastikan termin 2 BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 2 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses oleh KPPN, ” tulis keterangan resmi Kemnaker Selasa, 10 November lalu.

Segera cek nama Anda untuk memastikan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji Rp1,2 juta termin 2 atau tidak.

Baca Juga: Sesi Latihan Bebas 1: Nakagami Menjadi Yang Tercepat, Mirr Berada di Posisi Ke-8

Untuk dapat mengecek status kepesertaan Anda dapat mengunjungi laman resmi Kemnaker dengan cara sebagai berikut.

- Buka website resmi kemnaker yakni kemnaker.go.id/

- Klik tombol “Daftar” di pojok kanan atas website

- Klik “Daftar Sekarang” di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun

- Isi data diri seperti NIK, nama orangtua, email, nomor HP, dan password, kemudian klik “Daftar Sekarang

Baca Juga: Heboh! Ivan Gunawan Balas Billboard Podcast Jalan, Deddy Corbuzier: Ngajak Ribut Bos?

- Selanjutnya, sistem akan mengirimkan kode OT via SMS ke nomor HP yang telah didaftarkan

- Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik “Masuk” di pojok kanan atas website

- Isi formulir yang tersedia di website dengan teliti dan lengkap

- Selanjutnya, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam BLT BPJS Ketenagakerjaan oleh Kemnaker atau tidak.

Baca Juga: Keren! Vidi Aldiano Berkolaborasi Mashed Up dengan PJ Morton Maroon 5

-Jika nama Anda sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Anda dapat klik “Kirim Aduan” untuk mengadu keluhannya.

Melalui bank penyalur seperti Himbara yang meliputi BNI, BRI, Mandiri, dan BTPN, dan bank swasta BCA, CIMB proses pencairan sudah dilakukan.

Setelah itu pihak Kemnaker melalui bank Himbara dan BCA akan melakukan transaksi dan mengirim BSU Rp1,2 juta ke rekening masing-masing karyawan.

Pastikan nomor rekening Anda tidak bermasalah agar proses pengiriman BSU Rp1,2 juta cepat masuk rekeningmu.

Baca Juga: PRMN Sahabat UMKM, MEDIA BLITAR Siap Bantu Promosi dan IKLAN GRATIS Bagi Pelaku Usaha di Blitar Raya

Baca Juga: Masa Pandemi, Ayo Eksplor Hobi Baru!

“Selanjutnya akan di transfer ke bank penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non Himbara sama dengan mekanisme termin pertama,” kata Menaker Ida Fauziyah.

Pekerja/buruh yang telah memenuhi syarat namun belum dapat BLT Subsidi Gaji Rp1,2 juta termin 2 tidak perlu panik karena BSU ini dicairkan melalui beberapa tahap.

“Kami upayakan dalam satu Minggu bisa diproses 2 tahap langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat,” ujar Menaker Ida Fauziyah.

BLT Subsidi Gaji Rp1,2 juta ini disalurkan secara bertahap yakni termin 1 sebesar Rp1,2 juta pada bulan September-Oktober 2020 dan termin 2 sebesar Rp1,2 juta pada bulan November-Desember 2020.

***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Kemnaker.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler