MEDIA BLITAR – Kemenaker mengumumkan melalui akun resmi Instagram bahwa BLT BPJS Termin 2 tahap kedua cair.
Pengumuman tersebut diunggah pada Jumat siang, 13 November 2020 berupa video yang menampilkan Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).
Disebutkan bahwa Kemnaker kembali menyalurkan bantuan pemerintah yang berupa BSU atau yang juga dikenal dengan BLT BPJS oleh masyarakat.
Baca Juga: Waduh! Joe Gomez Susul Van Dijk Absen Lama Karena Cedera Tendon Lutut
Baca Juga: Baca Sekarang! One Piece 995: Pertarungan Marco Membuat Nyawanya Terancam
Sama seperti pencairan dana BLT BPJS termin 1, pencairan termin 2 juga dilakukan secara bertahap.
Pada prosesnya, Kemenaker sudah melakukan pemadanan data penerima BSU dengan data pajak.
Hasil pemadanan data sudah diterima sehingga data tersebut bisa dijadikan dasar untuk proses pembayaran termin kedua.
Penyaluran BSU dilakukan mengikuti prosedur agar tepat sasaran dan prosedur tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah.