Segera Daftar Mandiri! Berikut Tahapan Agar Nama Anda Bisa Memperoleh Bansos dari Pemerintah

- 13 November 2020, 14:53 WIB
Ilustrasi BLT Bansos dari Kemensos
Ilustrasi BLT Bansos dari Kemensos /

MEDIA BLITAR - Program bantuan sosial pemerintah selalu berlansung setiap saat. Dasar data penerima tersebut dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Data yang dimaksud berupa, data kemiskinan ditangani oleh Pusat Data Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) di bawah naungan Kemenerian Sosial (Kemsos) Republik Indonesia.

Sehingga, untuk data yang digunakan sebagai acuan untuk penerima manfaat yang akan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, yang mana sumber data penerima bantuan sosial dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemsos RI.

Baca Juga: Perlunya Ibu Hamil dan Menyusui Menyadari Kondisi Tubuh Setelah Mengkonsumsi Bahan Herbal

Baca Juga: Lirik Lagu Therefore I Am, Billie Eilish Terinspirasi dari Haters pada Lagu Terbarunya

Artinya, untuk data penerima bantuan dari berbagai kementerian untuk wilayah daerah maupub pusat, serta lembaga lainnya yang berencana menyalurkan bantuan sosial. Maka, dasar data yang digunakan berasal dari Pusdatin Kesos yanitu dalam DTKS.

DTKS merupakan pendataan yang menentukan apakah Anda sebagai penerima manfaat dari bantuan sosial atau tidak.

Sehingga, bila nama Anda belum terdaftar di DTKS, maka kecil kemungkinan untuk Anda mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Baca Juga: Keren! Sherina Akan Menyanyikan Lagu dan Mengisi Suara Film Earwig And The Witch dari Studio Ghibli

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x