Kabar Gembira! BSU atau BLT BPJS Termin 2 Tahap Kedua Cair

- 13 November 2020, 16:03 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Termin 2
Ilustrasi BLT BPJS Termin 2 // ANTARA FOTO - Wahyu Putro A

Baca Juga: Ade Londok Nangis Minta Maaf ke Ibunya, Haji Bolot: Ngelawak Perlu Sekolah!

Baca Juga: Segera Daftar Mandiri! Berikut Tahapan Agar Nama Anda Bisa Memperoleh Bansos dari Pemerintah

Yang berhak menerima subsidi gaji/upah adalah mereka yang sudah memenuhi syarat yang sudah ditentukan.

Beberapa syarat tersebut adalah WNI, pekerja penerima upah, tercatat sebagai anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juli 2020, gaji yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan di bawah Rp5 juta, dan memiliki rekening yang aktif.

BLT BPJS termin 2 sudah memasuki tahap kedua yang proses pencairannya untuk 2.713.434 orang.

Sebelumnya, tahap pertama dilakukan pencairan pada Senin, 9 November 2020 yang sudah dicairkan kepada penerima BLT BPJS termin pertama.

Baca Juga: Perlunya Ibu Hamil dan Menyusui Menyadari Kondisi Tubuh Setelah Mengkonsumsi Bahan Herbal

Baca Juga: Lirik Lagu Therefore I Am, Billie Eilish Terinspirasi dari Haters pada Lagu Terbarunya

Pada unggahan tersebut dijelaskan bahwa dengan disalurkannya BLT BPJS tahap kedua ini, maka Kemnaker sudah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 4.893.816 pekerja untuk termin kedua.Total anggaran pencairan bantuan tahap pertama dan kedua adalah Rp5,8 triliun.

Pada unggahan tersebut juga menjelaskan bahwa kabar ditundanya penyaluran BLT BPJS termin 2 adalah tidak benar.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah