MEDIA BLITAR – Untuk dapat mencairkan BSU Rp1,2 Juta atau BLT BPJS Termin 2 Anda harus memastikan terdaftar sebagai peserta atau tidak.
Diketahui BSU Rp1,2 Juta atau BLT BPJS Termin 2 mulai cair ke rekening pekerja/buruh sejak hari Selasa, 10 November lalu melalui bank Himbara dan BCA.
Dikutip Media Blitar dari laman Kemnaker Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah membenarkan BSU Rp1,2 Juta atau BLT BPJS Termin 2 sudah mulai ditransfer.
Baca Juga: Lengkap! Berikut Langkah Yang Harus Dilakukan Setelah Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 11
“Kita pastikan termin 2 BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 2 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses oleh KPPN, ” tulis Menaker Ida Fauziyah dalam laman resmi Kemnaker Selasa, 10 November 2020.
Segera cek nama Anda untuk memastikan sebagai penerima BSU Rp1,2 Juta atau BLT BPJS Termin 2 atau tidak.
Untuk dapat mengecek status kepesertaan Anda dapat mengunjungi laman resmi Kemnaker dengan cara sebagai berikut.
Baca Juga: UPDATE Harga Emas Antam, Retro, Batik dan UBS Terbaru, Kamis 12 Noveber 2020, Waktunya Investasi
- Buka website resmi kemnaker yakni kemnaker.go.id/