BLT BPJS Gelombang 2, Cek Rekening Anda dengan Cara Ini

3 November 2020, 20:56 WIB
BLT BPJS Gelombang 2, Cek Rekening Anda dengan Cara Ini /Pixabay/

MEDIA BLITAR - Tahukah Kamu bahwa kabarnya BLT BPJS gelombang 2 akan segera disalurkan minggu ini? Untuk mengecek bantuan sudah masuk atau belum di rekeningmu, simak cara di akhir artikel ini.

BLT Subsidi Gaji BPJS sebesar Rp2,4 juta memang diperuntukkan bagi karyawan bergaji di bawah Rp5 juta.

Bantuan ini juga terfokus untuk mereka yang sudah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020 dengan rutin membayar iuran.

Baca Juga: Token Listrik Gratis Bulan November Sudah Bisa Diakses, Segera Cek di www.pln.co.id atau WhatsApp

Hal itu tertuang dalam peraturan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Untuk diketahui, sampai dengan 23 Oktober 2020 kemarin, Kementerian Ketenagakerjaan sudah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan subsidi upah (BSU) kepada 12,19 juta pekerja.

Mereka juga merupakan golongan yang terdampak selama badai Covid-19 di Indonesia.

Sementara itu, sebelumnya pemerintah melalui Kemnaker sudah membuat jadwal BSU atau BLT BPJS gelombang 2 yang jatuh di awal November.

Baca Juga: Login di prakerja.go.id Untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11, Hanya Tersisa 344 Ribu Peserta!

Baca Juga: Banjir Di Kota Blitar, Sejumlah Ruas Jalan Tak Dapat Dilalui Kendaraan Bermotor

Di bawah ini merupakan tata cara mengecek apakah bantuan BLT BPJS Gelombang 2 sudah masuk atau belum ke rekening Kamu.

Simak berikut ini :

  1. Kunjungi https://kemnaker.go.idpada browser.
  2. Klik 'daftar sekarang' di pojok kanan atas website.
  3. Lengkapi pendaftaran akun meliputi mengisi biodata dan akun e-mail. Pada biodata, isi nomor induk keluarga (NIK) dan nama ayah atau ibu kandung. Juga pastikan NIK aktif.
  4. Terdapat intruksi untuk mengisi alamat email, nomor telepon, dan password (satu halaman dengan nomor 3).
  5. Selanjutnya klik 'daftar sekarang' di bagian bawah.
  6. Kamu akan menerima kode OTP yang dikirim lewat SMS ke nomor hp yang telah didaftarkan sebelumnya.
  7. Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS.
  8. Setelah itu buka kembali laman https://kemnaker.go.iddan login.
  9. Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi.
  10. Setelah berhasil, buka profil Kamu, dan geser ke bawah.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Resmi Disahkan Jokowi, Download Selengkapnya di Sini

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Setelah selesai menuntaskan tahapan ini, Kamu yang dinyatakan lolos atau terdaftar sebagai penerima, akan mendapat pemberitahuan :

“Selamat Kamu Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Gelombang 2."

Pemberitahuan tersebut juga memuat informasi bantuan BLT BPJS pada gelombang 2 akan disalurkan ke bank yang Kamu tentukan melalui nomor rekening Kamu.

***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler