Daftar Gratis! Begini Cara Mendapatkan BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta, Cek di Sini

- 1 November 2020, 12:49 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 Juta
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 Juta /Antara/

MEDIA BLITAR – Program bantuan pemerintah untuk pelaku usaha mikro melalui program BPUM atau BLT UMKM yang disalurkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Republik Indonesia diperpanjang hingga akhir November 2020.

Program BPUM atau BLT UMKM akan memberikan bantuan senilai Rp2,4 juta kepada pelaku usaha yang dinyatakan lolos untuk menjadi penerima oleh Kemenkop UKM. Direncanakan program BPUM disalurkan kepada 12 juta pelaku usaha.

Pendaftaran program BPUM tidak dipungut biaya atau gratis. Jadi dihatrap bagi pelaku usaha selalu berhati-hati dan waspada saat melakukan pendaftaran program BPUM.

Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis November 2020 : Lewat www.pln.co.id, Offline, hingga WA

Pelaku usaha yang akan mendaftar program BPUM, diminta melakukan pendaftaran di instansi penyalur yang telah ditunjuk oleh Kemenkop UKM. Berikut adalah instansi yang bisa Anda kunjungi:

- Dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi/kabupaten/kota

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian atau lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x