Daftar Gratis! Begini Cara Mendapatkan BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta, Cek di Sini

- 1 November 2020, 12:49 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 Juta
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 Juta /Antara/

Baca Juga: Emmanuel Macron Berkomentar Terhadap Aksi Protes Umat Muslim Sedunia

Untuk penerima yang lolos program BPUM yang melakukan pengecekan melalui e-form BRI akan mendapatkan notifikasi:

“Nomor eKTP terdaftar sebagai BPUM an …............... dengan nomor rekening …............. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP.”

Artinya, untuk mendapatkan program BPUM dilakukan dua acara, yaitu pelaku usaha mendaftarkan sendiri usahanya atau didaftarkan langsung oleh instansi penyalur program BPUM.

Baca Juga: WOW! Wayang Kulit Indonesia Ditonton Ratusan Masyarakat Dunia

Untuk pelaku usaha yang menerima BPUM, segera melakukan verifikasi dan mencairkan dana Rp2,4 juta tersebut. Karena, jangka waktu pencairan hanya 3 bulan, atau dana bantuan akan dikembalikan ke kas negara.***

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah