Cek Segera! Cara Memastikan Kamu Lolos dan Mendapatkan BPUM UMKM Rp2,4 Juta

20 Oktober 2020, 21:55 WIB
Login eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BLT BPUM, Siapkan KTP untuk Dapat Bantuan Rp2,4 Juta /Tangkapan layar website BRI

MEDIA BLITAR – Bagi pelaku usaha mikro yang telah mendaftar Bantuan Presiden (Banpres) Produkstif Usaha Mikro atau dikenal BPUM UMKM Rp2,4 juta, sekarang dapat memastikan apakah kamu dinyatakan sebagai penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta.

Melalui channel YouTube Nassulloh Arul menjelaskan bahwa, bagi pelaku usaha yang telah mendaftar BPUM UMKM, tetapi belum mendapatkan notifikasi, dimohon untuk bersabar, karena proses verifikasi dari Kementrian Koperasi dan UKM diprediksi hingga bulan Desember 2020.

Supaya tidak tertinggal informasi terkait penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta, kamu dapat mengeceknya di laman ‘E-Form BRI’.

Baca Juga: Belum Dapat SMS dari BRI? Cek Penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM di eform.bri.co.id/bpum Disini

‘E-Form BRI’ merupakan aplikasi yang disediakan oleh pihak BRI untuk memudahkan nasabah maupun calon nasabah untuk bertransaksi secara daring seperti:

- Pembukaan rekening baru untuk Giro, Tabungan dan Deposito

- Penyetoran Uang (Money Deposit)

- Pengambilan Uang (Money Withdrawal)

- Transfer Dalam Bank (Transfer Within Bank)

- Transfer Bank Lain (Transfer Other Bank)

- Pelaporan SPT

- Informasi Kurs

Selain untuk melakukan transaksi di atas, ‘E-Form BRI’ dapat digunakan untuk melakukan pengecekan siapa saja yang dinyatakan sebagai penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Persiapan Debat Publik Pilkada Kota Blitar, KPU Kota Blitar: Debat akan Dilaksanakan 3 Kali

Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:

- Buka laman https://eform.bri.co.id/

Scroll ke bawah

- Pilih ‘BPUM – Cek Data BPUM’

- Selanjutnya, isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Tuliskan kode verifikasi yang diminta dalam kolom isian yang tersedia

- Pilih dan klik ‘Proses Inquiry’

Setelah kamu pilih ‘Proses Inquiry’, maka kamu akan mengetahui apakah kamu dinyatakan sebagai penerima dana Rp2,4 juta dari program BPUM.

Baca Juga: Terkuak! Wanita Viral yang Sebut Dirinya Kaya Raya, Pernah Menipu Calon Istri Boy William

Apabila kamu belum mendapatkan dana tersebut, kamu mendapatkan pemberitahuan seperti berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebaga penerima BPUM.”

Akan tetapi, jika kamu dinyatakan mendapatkan bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta, maka mendapatkan pemberitahuan sebagai berikut:

“Nomor eKTP terdaftar sebagai BPUM an dengan nomor rekening. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP.”

Jika kamu dinyatakan sebagai penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta, maka segera datang ke kantor BRI dan menanyakan keberan informasi tersebut kepada petugas.

Baca Juga: Cara Daftar BPUM UMKM Rp2,4 Juta. Lengkapi Syarat dan Ketentuan Berikut

Jika informasi tersebut benar, maka kamu akan diarahkan untuk melengkasi form dan menandatangani surat pernyataan.

Jangan lupa untuk membawa dokumen pendukung seperti KTP dan KK. Jika kamu belum mempunyai rekening BRI, maka pihak bank akan membantu untuk membuatkan kamu rekening BRI baru.

Perlu diingat bahwa, jangan menunda untuk memverifikasi dan mencairkan dana BPUM UMKM jika kamu telah dinyatakan sebagai penerima.

Baca Juga: Mau Rp2,4 Juta? Daftar Login Disini depkop.go.id BLT UMKM, Berikut Syarat Hingga Cara Lengkapnya

Ini dikarenakan, batas pencairan dana BPUM UMKM Rp2,4 juta selama 3 bulan dari dana tersebut disalurkan, apabila hangus akan dikembalikan ke kas negara.

Cek sekarang! Semoga kamu menjadi salah satu penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta. ***

Editor: Ninditoo

Tags

Terkini

Terpopuler