Kasus Besar Djoko Tjandra Belum Usai: Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Disinyalir Karena Disengaja

24 Agustus 2020, 08:30 WIB
PETUGAS pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar gedung Kejaksaan Agung di Jakarta pada Sabtu, 22 Agustus 2020.* /ANTARA/

MEDIA BLITAR – Kebakaran besar melanda kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terletak di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu, 22 Agustus 2020. Enam lantai gedung tersebut habis terbakar.

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jakarta Selatan masih berjibaku dengan mengerahkan 27 unit kendaraan pemadam kebakaran.

Namun kebakaran itu tak lantas menjadi hal yang dianggap wajar disaat Kejagung kini tengah banyak menangani kasus-kasus besar. Salah satu kasus besar yang ditangai Kejagung yakni adalah terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra yang sedang ramai dibincangkan publik.

Baca Juga: Waspada! NASA Beri Peringatan Bahaya Yang Mengintai Bumi, Ada Kerusakan di Medan Magnet Bumi Penyok

Hal itu menjadi kecurigaan, khususnya bagi praktisi hukum dan juru bicara TKN Jokowi - Ma'ruf pada Pilpres 2019, Razman Nasution.

Ia menduga terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung sengaja dilakukan untuk menghilangkan dokumen-dokumen penting.

"Inilah potret buruk penegakan hukum di bangsa ini, saya menduga terbakarnya gedung Kejaksaan Agung RI sengaja dilakukan untuk menghilangkan dokumen dan barang-barang bukti mengingat Kejagung sekarang sedang serius menangani kasus-kasus besar seperti Kasus Jaksa Pinangki dan Jiwasraya," kata Razman, Sabtu 22 Agustus 2020.

Baca Juga: Naik Daun, Ribuan Ton Cangkang Kelapa Sawit Indonesia Diekspor ke Beberapa Negara

Ia meminta Joko Widodo memerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas dugaan pembakaran gedung penegak hukum itu. Tak hanya itu, ia juga mencurigai pernyataan Kapuspen Kejagung yang mengatakan tidak ada dokumen yang terbakar terkait kasus yang sedang ditangani kejagung.

Menurutnya tidak perlu buru-buru mengatakan tidak ada dokumen yang terbakar terkait kasus yang ada di Kejagung.

"Apa dia tahu kalau misalnya berkas dipindahkan dari gedung 1 ke gedung lain oleh oknum di Kejagung. Harusnya selesai dulu penanganan gedung oleh pemadam kebakaran dan memang berkas-berkas aman baru bicara," tegas Razman.

Baca Juga: LINK STREAMING Drakor Flower of Evil Episode 8 Sudah Tayang di Viu, Yuk Kita Nonton!

Ia pun mengingatkan agar Gedung Mabes Polri dn KPK untuk juga selalu waspada karena bisa jadi sasaran berikutnya.

"Pak Jokowi harus pimpin langsung pemberantasan korupsi dan penyalahgunaan jabatan atau wewenang di negara ini," ungkap Razman mengakhiri keterangannya.

Sementara itu, ia mengimbau agar ke depannya jika ada kasus-kasus besar yang sedang ditangani baik oleh Kejagung, Polri dan KPK, sebaiknya dilakukan secara silent alias tidak terlalu di-publish.

Baca Juga: Kapten Manchester United, Harry Maguire Ditangkap Polisi Yunani, Begini Kronologinya

Karena, akan banyak orang yang ketakutan dan mempersiapkan diri untuk mengambil langkah aman dan menyelamatkan diri.

“Jika sudah matang kasusnya langsung diproses pengadilan," ungkapnya.

***

Editor: Ninditoo

Tags

Terkini

Terpopuler