Sebanyak 9,1 Juta Pelaku UMKM, Akan Segera Terima Banpres Rp2,4 Juta Pekan Depan

- 20 Agustus 2020, 21:51 WIB
Presiden Joko Widodo dalam penyaluran Banpres Produktif.*
Presiden Joko Widodo dalam penyaluran Banpres Produktif.* /Dok. setneg.go.id

MEDIA BLITAR – Presiden Joko Widodo memastikan bahwa dalam waktu dekat ini akan segera membagikan bantuan presiden (banpres) darurat kepada seluruh pelaku UMKM.

Hal tersebut dikemukakan Jokowi saat memberikan bantuan modal kerja (BMK) di Halaman Tengah Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 19 Agustus 2020.

Baca Juga: Akhirnya, Keluarga dan Manajer Angkat Bicara Soal Video Viral Payudara Adhisty Zara Diremas Pacar

Rencananya bantuan tersebut akan disalurkan kepada sejumlah 9,1 juta pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh penjuru Indonesia guna membantu para usaha UMKM sebagai tambahan modal kerja di saat pandemi Covid-19 saat ini. Banpres produktif ini akan disalurkan secara efektif mulai pekan depan.

“Pemerintah minggu depan akan membagikan yang namanya modal kerja darurat, namanya Banpres (Bantuan Presiden) Produktif, kepada 9,1 juta pengusaha kecil dan mikro.

Baca Juga: Pemain Drama Korea Do Do Do Sol Sol La La Sol, Heo Dong Won Tertular dan Dinyatakan Positif Covid-19

Sekali lagi akan dibagikan kepada 9,1 juta pedagang, pengusaha kecil dan mikro. Untuk apa? Untuk tambahan modal kerja kepada usaha-usaha kecil,” ujar Jokowi, sebagaimana dikutip dari laman Kementerian Sekretariat Negara.

Jokowi mengemukakan bantuan tersebut untuk membantu para pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak wabah corona (Covid-19). Bantuan tersebut diharapkan bisa berguna bagi masyarakat.

Baca Juga: GOOGLE DOWN MASSAL! Gmail dan Google Drive Alami Masalah Secara Global Hari Ini

"Bapak/ibu semua kita undang di sini ini mengawali terlebih dahulu sebelum pembukaan besarnya nanti minggu depan untuk yang 9,1 juta pengusaha di seluruh Tanah Air akan dikirim lewat transfer semua," kata Presiden saat menyerahkan bantuan kepada sejumlah 71 pelaku usaha kemarin.

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: Sekretariat Negara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x