Kejanggalan Fedrik Adhar, Dari Penyebab Kematian Sampai Harta Warisan

- 18 Agustus 2020, 21:14 WIB
Jaksa Penuntut Umum Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin.*
Jaksa Penuntut Umum Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin.* /Instagram @fedrik_adhar

MEDIA BLITAR - Fedrik Adhar, Jaksa Penuntut Umum, meninggal dunia pada Senin 17 Agustus 2020 pukul 11.—WIB di RS Pondok Indah kemarin.

Kematian Fedrik telah dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono.

Baca Juga: Heboh, Jisoo BLACKPINK Jadi Pemeran Utama Drama Korea Snowdrop

“Innalillahi wainnailaihi rojiun, telah berpulang ke rahmatullah saudara kita Roberto Fedrik Adhar Syarippudin, S.H., M.H., Kasubsi Penuntut Kejaksaan Negeri Jakarta Utara”, tulis Hari melalui pesan singkat.

Fedrik adalah jaksa yang menangani kasus penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan. Sebab kematiannya disebut karena menderita komplikasi penyakit gula.

Baca Juga: W.R. Soepratman, Tokoh Utama Dibalik Lagu Indonesia Raya

Selain dihebohkan dengan kabar meninggalnya Fedri, masyarakat juga tertarik dengan barang-barang mewah yang sering diunggahnya ke sosial media. Hidupnya yang glamor dan bergelimang harta menjadi sorotan warganet.

Menurut data dari KPK. Fedrik termasuk dalam aparatur negara yang memiliki banyak harta yakni senilai Rp 5,820 miliar dengan berbagai aset yang dimiliki. Harta ini dilaporkan terakhir pada tahun 2018.

Baca Juga: Jumat, 21 Agustus 2020 Ditetapkan Sebagai Libur Cuti Bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah

Namun dari data tersebut, terdapat kejanggalan sebab ada 2 unit mobil mewah Toyota Fortuner dan Lexus yang hanya senilai Rp 5 juta. Kemudian terdapat juga motor honda vario yang dilaporkan hanya senilai Rp 12 juta. harta Fedrik ini berwujud property, kendaraan, emas, dan logam mulia.

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x