Jumat, 21 Agustus 2020 Ditetapkan Sebagai Libur Cuti Bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah

- 18 Agustus 2020, 14:21 WIB
ILUSTRASI tanggal, kalender.*
ILUSTRASI tanggal, kalender.* /PIXABAY/

MEDIA BLITAR – Dalam Islam, Muharam adalah bulan pertama di kalender Hijriah. Ia merupakan bulan bersejarah yang memiliki banyak keistimewaan bagi umat Islam.

Berbeda dari penanggalan masehi yang berpatokan pada rotasi matahari, penanggalan hijriah atau disebut juga penanggalan komariah berpatokan pada rotasi bulan. Oleh karena itu, ia juga disebut perhitungan kalender lunar.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 Hijriah

Setahun dalam penanggalan hijriah ini lebih pendek 11 sampai 12 hari dari penanggalan masehi atau kalender solar.

Tahun baru Islam diperingati pada setiap tanggal 1 Muharam yang tahun ini jatuh pada hari Kamis, tanggal 20 Agustus 2020. Sementara itu, Pemerintah menetapkan tanggal 21 Agustus sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah. Hal ini diumumkan dalam revisi ketentuan cuti bersama 2020.

Baca Juga: Informasi Harga Emas Antam Pegadaian Hari Ini 18 Agustus 2020, Ada Kenaikan dan Tak Banyak Perubahan

Pemerintah merevisi ketentuan mengenai cuti bersama dan hari libur pada tahun 2020. Revisi itu menambah jumlah hari libur pada tahun 2020 dari 20 hari menjadi 24 hari.

Dikutip dari laman Kemenag, disebutkan bahwa sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 728, 213, dan 01 Tahun 2019.

Sebagai gantinya, Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor, 174, 01, 01 Tahun 2020.

Baca Juga: Langka, Foto Bersejarah Presiden Soekarno Saat Bacakan Pidato Terbentuknya PPKI

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x