Jumat, 21 Agustus 2020 Ditetapkan Sebagai Libur Cuti Bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah

- 18 Agustus 2020, 14:21 WIB
ILUSTRASI tanggal, kalender.*
ILUSTRASI tanggal, kalender.* /PIXABAY/

Kesepakatan revisi hari libur nasional dan cuti bersama ini dihasilkan dalam Rapat Koordinasi yang berlangsung pada bulan Maret lalu, tanggal 9 Maret 2020 di kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Rapat yang dipimpin oleh Menko PMK Muhadjir Effendy ini, dihadiri Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Pariwisata Wishnutama, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Baca Juga: Pimpin Upacara Penurunan Bendera, Presiden Jokowi Kenakan Jas Biru Dongker

Selain itu tampak juga, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo, perwakilan dari Polri, perwakilan dari Kamar Dagang Industri, dan Kementerian/Lembaga terkait.

Berikut hasil keputusan Rapat Tingkat Menteri tentang Review, Penetapan, dan Penandatanganan Revisi SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020:

1. Bahwa penetapan hari libur/cuti yang tepat akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian nasional.

Baca Juga: Langka, Foto Bersejarah Presiden Soekarno Saat Bacakan Pidato Terbentuknya PPKI

2. Pemerintah memandang perlu meninjau kembali SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

3. Pemerintah akan merumuskan kategori Hari Libur, yang akan diatur dalam Peraturan Presiden:
a. Hari Libur Nasional: Hari libur yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden No. 251 Tahun 1967 sebagaimana telah diubah dengan Keppres No. 3 Tahun 1983.
b. Hari Libur Bersama: Hari-hari yang diliburkan sesuai dengan keputusan Pemerintah dengan pertimbangan khusus atau alasan tertentu.
c. Cuti Bersama: Hari libur yang menggunakan hak cuti yang dimiliki oleh pegawai/karyawan, untuk ASN hal tersebut sesuai Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017.

Baca Juga: Pimpin Upacara Penurunan Bendera, Presiden Jokowi Kenakan Jas Biru Dongker

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x