Termasuk Obat Keras, Obat COVID-19 Yang Dikembangkan UNAIR Tak Lolos Uji Klinis BPOM

- 21 Agustus 2020, 14:54 WIB
BPOM akhirnya ungkap hasil uji klinis obat Covid-19 kombinasi Unair, BIN dan TNI AD, dan hasilnya tidak lolos uji dan menimbulkan efek.
BPOM akhirnya ungkap hasil uji klinis obat Covid-19 kombinasi Unair, BIN dan TNI AD, dan hasilnya tidak lolos uji dan menimbulkan efek. /Dokumen: Pribadi/unair.ac.id/

MEDIA BLITAR - Hasil uji klinis obat kombinasi untuk COVID-19 yang dikembangkan Universitas Airlangga (Unair), Badan Intelijen Negara (BIN), dan TNI Angkatan Darat (TNI AD) akhirnya keluar.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengabarkan jika obat tersebut tidak lolos uji klinis.

Hasil uji klinis Obat COVID-19 disampaikan pada Rabu 19 Agustus 2020 oleh Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito dalam keterangan pers diadakan secara virtual.

Baca Juga: Rekor! MV Dynamite BTS Rilis Hari Ini, Baru Satu Jam Sudah Ditonton 18 Juta Kali, Ini Link-nya

Dikutip dari RRI, Kepala BPOM menjelaskan jika hasil uji klinis obat kombinasi untuk COVID-19 yang dilakukan Unair, BIN, dan TNI AD dinyatakan tidak lolos uji klinis.

"Hasil pengujian yang dilakukan didapatkan, obat kombinasi Unair, BIN, dan TNI AD termasuk dalam kategori obat keras. Sehingga obat tersebut akan berisiko menimbulkan efek samping," ujar Penny Kusumastuti Lukito.

Meskipun hasil uji klinis sudah keluar dan dinyatakan tidak lolos, BPOM belum dapat memastikan efek samping yang bisa ditimbulkan obat tersebut. Untuk itu pihaknya masih akan melakukan penelitian dan pengamatan yang lebih mendalam sehingga membutuhkan waktu.

Baca Juga: Barcelona Resmi Kontrak Pemain Baru: Pedri Pemain Muda Usia 17 Tahun

"Ada fakta lainnya yang ditemukan saat pengujian. Obat kombinasi ini tak bisa dikonsumsi oleh sembarang orang, khususnya mereka pasien COVID-19 dengan kategori orang tanpa gejala (OTG)," lanjutnya.

Kandungan obat yang dikembangkan Unair, BIN, dan TNI AD ini terdiri dari tiga zat utama, di antaranya Lopinavir/Ritonavir dan Azithromcyin, kemudian Lopinavir/Ritonavir dan Doxycycline, lalu Hydrochloroquine dan Azithromcyin.

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x