Fadli Zon Terima Medali Dari Presiden Jokowi Karena Pernah di DPR, Lantas Berapa sih Kekayaannya?

16 Agustus 2020, 11:30 WIB
Harta kekayaan mantan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. /-Foto: Twitter/@fadlizon

MEDIA BLITAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewajibkan para pejabat yang pernah berpartisipasi dalam menyelenggarakan negara, untuk melaporkan data seluruh harta kekayaannya secara menyeluruh.

Dimana nantinya KPK akan mencatat harta kekayaan para pejabat, untuk dimasukkan ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca Juga: Jual Sepeda Lipat Brompton Dengan Harga Cuma Rp5 Jutaan? Simak Faktanya

Salah satu contohnya adalah Fadli Zon, yang diharuskan untuk melaporkan harta kekayaannya, karena pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPR periode 2014-2019.

Bahkan, baru-baru ini Fadli Zon mendapat penghargaan dari Presiden Jokowi (Joko Widodo).

Presiden Jokowi memberikan Fadli Zon penghargaan berupa medali Bintang Mahaputera Nararya karena pernah berjasa menjadi Wakil Rakyat selama 5 tahun.

Baca Juga: Vaksin Corona Ditemukan, Warga Akan Mendapatkan Gratis di Februari 2021

Karena pernah cukup lama duduk di kursi DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), lantas berapa harta kekayaan Fadli Zon?

Seperti dikutip dari laman resmi KPK, Minggu 16 Agustus 2020, Fadli memiliki harta kekayaan sebesar Rp31 miliar atau lebih tepatnya Rp31.163.175.292.

Fadli terakhir kali melaporkan kekayaannya kepada KPK pada 2018 silam.

Baca Juga: Info Harga Emas Mulia Antam Retro dan Batik di Pegadaian Hari ini, Minggu 16 Agustus 2020

Dari sekian banyaknya harta yang dia miliki, harta berupa tanah dan bangunan yang paling mendominasi kekayaannya.

Tercatat, Fadli Zon punya tanah dan bangunan senilai Rp13.310.310.000 yang tersebar di beberapa wilayah.

Di antaranya adalah Depok, Bandung, Tanah Datar, Lima Puluh Kota, Balikpapan, Jakarta Pusat, Serang, Bogor, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Tangerang.

Baca Juga: Susah Mendapat Penghasilan? Simak 5 Ide Usaha Ini Yang Patut Dicoba di Kala Pandemi Covid-19

Selanjutnya, pria berusia 49 tahun ini memiliki sejumlah alat transportasi senilai Rp1.579.500.000.

Mobil dan motor yang Fadli punya adalah Toyota Fortuner tahun 2014, Range Rover Evoque 2 tahun 2013, Toyota Vellfire tahun 2013, Honda Beat tahun 2011, Honda tahun 1997, Suzuki Smash tahun 2005, Daihatsu Gran Max tahun 2010, Toyota Hilux Double Cabin tahun 2013, dan Honda Karisma tahun 2003.

Baca Juga: VIRAL! Heboh Boneka Annabelle Kabur dari Museum, Ternyata Begini Ceritanya

Kemudian, LHKPN mencatat Fadli Zon memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp7.500.000.000.

Tidak hanya itu, Fadli juga menyimpan hartanya di dalam surat berharga senilai Rp6.450.000.000.

Terakhir, kas dan setara kas yang Fadli simpan sebesar Rp7.791.365.292.

Baca Juga: Viral Sumpah Pocong yang Dilakukan Dua Ibu-ibu, Gara-gara Sengketa Tanah

Namun, Fadli Zon memiliki utang sebesar Rp5.468.000.000 yang harus segera dilunasi.

Jika hartanya dikurang utang, maka total harta kekayaan Fadli Zon sebesar Rp31.163.175.292.***

Editor: Ninditoo

Sumber: KPK

Tags

Terkini

Terpopuler