Semakin Dipermudah, Nakes Bisa Mendaftar Vaksinasi Covid-19 Via Whatsapp

27 Juni 2021, 16:16 WIB
Semakin Dipermudah, Nakes Bisa Mendaftar Vaksinasi Covid-19 Via Whatsapp /Illustrasi Vaksin COVID-19 / cottonbro/

MEDIA BLITAR – Vaksinasi Covid-19 tahap kedua dengan sasaran petugas pelayanan publik dan lansia telah dimulai.

Target penerima vaksinasi di periode ini mencakup 33 juta orang yang terdiri dari 16,9 juta pekerja publik dan 21,5 lansia.

Jika sebelumnya masyarakat harus menunggu balasan SMS pemberitahuan untuk proses registrasi vaksinasi, saat ini Kementerian Kesehatan menyediakan layanan registrasi bagi penerima vaksinasi Covid-19 melalui via chat bot Whatsapp di nomor 081110500567.

Adanya layanan tersebut bertujuan untuk mempermudah penerima vaksinasi Covid-19 melakukan registrasi yang bisa dilakukan dimana saja.

Baca Juga: Suntik Dosis Vaksin Sinovac yang Ketiga, Apakah Diperlukan? Ini Penjelasannya

Sementara itu, registrasi melalui via Whatsapp hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, setelah terverifikasi tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar dan mendapatkan informasi terkait waktu, serta tempat pelaksanaan vaksin.

Namun bila tenaga kesehatan tidak terdaftar dalam proses registrasi, maka proses registrasi juga dapat melalui chatbot.

Dilansir MediaBlitar.com dari laman website sehatnegeriku.kemkes.go.id, Vice President Kebijakan dan Komunitas Whatsapp, Victoria Grand menyampaikan bahwa kolaborasi Whatsapp dengan pemerintah Indonesia terkait vaksinasi Covid-19 menjadi yang pertama kalinya di dunia, dimana chatbot Whatsapp digunakan untuk mempermudah proses bagi para tenaga kesehatan untuk mendapatkan vaksin di Indonesia.

Baca Juga: Apakah Vaksin Covid-19 di Indonesia Bisa Melindngi Orang dengan Komorbid? Ini Penjelasannya

“Kami berharap tim medis yang telah dengan sangat berani berada di garda terdepan selama hampir satu tahun, akan mendapat proses yang aman dan mudah dalam mendaftar diri untuk mendapatkan vaksin,” kata Victoria Grand, dikutip MediaBlitar.com dari laman website sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Adanya hal tersebut akan mempermudah para tenaga kesehatan untuk melakukan vaksinasi Covid-19, namun selanjutnya para penerima vaksinasi Covid-19 bisa langsung untuk mengirimkan pesan ke nomor WA yang sudah tertera, dengan isi kata kunci ‘Vaksin’.

Setelah itu melakukan cara awal mengetik kata kunci, selanjutnya akan muncul teks otomatis yang berisi, bahwa penerima vaksinasi adalah tenaga kesehatan dan langkah selanjutnya tenaga kesehatan penerima vaksinasi diminta untuk memasukkan 6 angka terakhir NIK KTP untuk mendaftar.

Baca Juga: Varian Delta Mulai Terdeteksi di Wilayah Indonesia, Vaksin AstraZeneca Disebut Ampuh Cegah Varian Ini

Selanjutnya tenaga kesehatan akan menerima konfirmasi lokasi vaksinasi dan langkah selanjutnya akan dilakuan konfirmasi mengenai kondisi kesehatan untuk memastikan peserta vaksin akan dapat menerima vaksin.

Jika sudah selesai mengisi chatbot akan membagikan jadwal vaksin untuk dikonfirmasi, setelah itu juga dapat QR Code yang akan dibagikan bersama dengan video bagaimana cara kerja vaksin.

Selain itu pekerja kesehatan juga bisa mengecek nama mereka yang terdaftar tadi melalui situs pedulilindungi.id, jika belum terdaftar, maka sasarannya akan diminta mengajukan program vaksinasi dengan cara mengirimkan data diri ke email vaksin@pedulilindungi.id.

Baca Juga: Kabar Baik, Vaksin AstraZeneca Lebih Efektif Untuk Lawan Varian India: Delta dan Kappa

Sekedar informasi, selain daftar vaksinasi melalui Whatsapp, kementerian Kesehatan juga menyediakan channel registrasi vaksinasi Covid-19 melalui SMS Blast PEDULICOVID, Website pedulilindungi.id dan bisa daftar melalui email vaksin@pedulilindungi.id.

Selain itu daftar vaksinasi bisa langsung menghubungi Call/UMB *119# atau Hotline Vaksinasi Covid-19 119 Ext 9 dan mengingat pentingnya program vaksinasi, pemerintah banyak berharap masyarakat lebih mendukung dan berpartisipasi aktif mengikuti setiap tahapan pelaksanaan vaksinasi.***

Editor: Farra Fadila

Sumber: sehatnegeriku.kemkes.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler