BNNP Jabar Tangkap Kurir Sabu: Disimpan di dalam Sandal

14 Maret 2021, 23:54 WIB
Ilustrasi Sabu /Pixabay

MEDIA BLITAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat membongkar sindikat pengiriman sabu di Exit Tol Bekasi Timur pada Kamis, 11 Maret 2021 sekira pukul 02.00 WIB.

Hasilnya, paket sabu dengan berat total 1,008 kilogram berhasil disita oleh petugas. Untuk mengelabuhi petugas, sabu itu disimpan dalam tiga pasang sandal.

Dalam penangkapan tersebut, empat orang ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas.

Baca Juga: Aldebaran Layangkan Tinju Pada Nino Karena Sudah Hina Andin, Ulasan Ikatan Cinta

Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Sufyan Syarif membenarkan kabar tersebut. Dirinya menjelaskan, pengiriman sabu yang digagalkan tersebut berasal dari Aceh.

Rencananya sabu itu akan dikirim ke Jakarta. Empat tersangka yang diringkus memiliki peran yang berbeda. Tiga orang menjadi kurir sedang 1 orang merupakan pengendali pengiriman.

Baca Juga: Sakit Hati Sering Dihina, Sepasang Suami Istri asal Jerman Dihabisi

‎"Ada 4 orang tersangka yang diamankan oleh BNNP Jabar tiga orang di antaranya merupakan kurir sabu yang membawa barang tersebut dari Aceh menuju Jakarta. Sedangkan satu orang merupakan pengendali kurir tersebut," kata Sufyan dilansir Media Blitar mengutip Pikiran Rakyat, Minggu 14 Maret 2021.

Dia menjelaskan, tiga orang kurir yang berstatus tersangka masing-masing bernama Ahmad Fauzi alias Ozi (35), Dede Sanjaya Halim (25) dan Agus Merdekawanto (34). Sedangkan pengendali atas nama Arif Maulana.

Sabu tersebut dibagi menjadi enam paket dengan berat masing-masing 168 gram dan disimpan pada tiga pasang sandal.

Baca Juga: Mulai Kurangi Kebiasaan Buruk Makan Mie Campur Nasi Putih, Ini Bahayanya

Penangkapan ini bermula tentang informasi pengiriman sabu yang diterima BNNP Jabar pada Selasa, 9 Maret 2021. Pada informasi itu, ada tiga orang yang dikabarkan mengirim sabu tersebut.

Petugas yang dipimpin Kabid Pemberantasan BNNP Jabar Kombes Pol Bubung Pramiadi pun melakukan penyelidikan untuk melakukan penyerapan.

Setelah sasaran bergerak, petugas kemudian menangkapnya pada Kamis, 11 Maret 2021. Setelah dikembangkan, barulah petugas meringkus pengendali pengiriman barang haram tersebut.

Baca Juga: Kebaya Krisdayanti di Lamaran Aurel Jadi Sorotan hingga Disebut Tak Seragam, Ini yang Terjadi

"Petugas pun lakukan pengembangan dan menangkap pelaku lain pada pukul 09.30 WIB kami juga amankan satu orang kurir lainnya dengan barang bukti‎ yang sama dengan berat yang sama. Selain itu kami juga amankan pengendalinya yang kebetulan membawa sabu seberat 0,5 gram di Kota Bekasi," katanya.

Usai ditangkap, para tersangka kemudian dikeler ke kantor BNNP Jabar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Selain mengamankan enam paket sabu dengan berat masing-masing 168 gram, petugas juga mengamankan sepaket kristal haram milik pengendali pengiriman. Beratnya 0,5 gram.

Baca Juga: Siapa Sangka, BCL Urutkan Suara Maia Estianty Paling Jelek di Antara Juri Indonesian Idol Karena Ini

Menurutnya, para pelaku kini ditahan oleh BNNP Jabar untuk kemudian menjalani proses hukum selanjutnya.

Sufyan meminta masyarakat untuk segera melapor ke petugas bila mendengar ada aktivitas narkoba atau narkotika di lingkungannya.

Disclaimer: Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Disembunyikan Dalam Sandal, BNNP Amankan Peredaran Sabu 1.008 Gram".***

 

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler