Tak hanya itu, idealnya juga perlu ada debat kandidat dalam pemilihan presiden. Dengan demikian, kandidat yang bersaing dapat mengadu ide dan gagasannya. Tentu saja ajang debat ini akan memudahkan pemilih dalam melihat kemampuan kandidat.
Baca Juga: Presiden Jokowi Angkat Bicara Terkait Hoax yang beredar Tentang RUU Cipta Kerja
Indonesia sendiri terbilang terlambat dalam menerapkan debat kandidat calon presiden dalam pemilihan presiden. Hal ini terbilang wajar, sebab pemilihan presiden secara langsung saja baru terjadi di Indonesia pada Pilpres 2004.
Hingga akhirnya pada 2004, Indonesia pun memulai era pertama debat yang disaksikan oleh publik. Saat itu ada lima pasangan calon peserta Pilpres 2004, yaitu Wiranto-Salahuddin Wahid, Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi, Amien Rais-Siswono Yudo Husodo, Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla, serta Hamzah Haz-Agum Gumelar.***