Debat Kedua Calon Presiden AS Ditunda, Alternatif Tanggal Sudah Disiapkan

- 10 Oktober 2020, 15:14 WIB
Calon Presiden Amerika Serikat 2020 foto bersama jelang agenda Debat Capres AS, Donald Trump (kiri) dan Joe Biden (kanan).*
Calon Presiden Amerika Serikat 2020 foto bersama jelang agenda Debat Capres AS, Donald Trump (kiri) dan Joe Biden (kanan).* /

MEDIA BLITAR - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan dirinya menolak mengikuti debat calon presiden (capres) Amerika Serikat (AS) dengan kompetitornya, Joe Biden, capres dari Partai Demokrat jika dilakukan secara virtual.

Debat capres AS kedua dijadwalkan pada 15 Oktober mendatang secara virtual karena alasan kesehatan Presiden Donald Trump yang tepapar virus Covid-19.

Dilansir Media Blitar dari kantor berita AFP, Sabtu 10 Oktober 2020, Komisi Debat Kepresidenan membatalkan debat Capres Amerika Serikat (AS) kedua tanggal 15 Oktober.

Baca Juga: HP Murah Berkualitas untuk Memenuhi Kebutuhan Sekolah Daring

"Setiap (kandidat) sekarang telah mengumumkan rencana alternatif untuk tanggal itu, sekarang jelas tidak akan ada perdebatan pada 15 Oktober," kata komisi itu dalam sebuah pernyataan.

Debat selanjutnya akan dilakukan 22 Oktober mendatang, atau kurang dari dua pekan sebelum pilpres 3 November 2020. Debat antara Trump dan Biden akan dilakukan di Nashville, Amerika Serikat.

Penolakan Trump ikut debat virtual ini sebelumnya sempat memicu kebingungan antara tim kampanye kedua capres. Tim kampanye Trump sempat mengusulkan agar debat kedua diundur menjadi 22 Oktober dan debat ketiga dipindahkan ke tanggal 29 Oktober mendatang, beberapa hari sebelum pilpres. Namun tim kampanye Biden menolak keras usulan tim Trump tersebut.

Baca Juga: Qatar Airways Bagi-Bagi Tiket Gratis di Hampir 90 Destinasi Untuk Para Guru Sedunia

Debat menjadi ciri khas setiap pemilihan presiden AS. Di Amerika Serikat, perjalanan debat kandidat berawal dari pemilihan senat yang terjadi antara Abraham Lincoln dan Stephen Douglas pada tahun 1858.

Dalam sejarah pemilihan umum, tentunya diperlukan sebuah ajang agar calon presiden atau calon wakil presiden dapat memperkenalkan visi, misi, dan program. Biasanya, perkenalan visi dan misi ini akan difasilitasi penyelenggara pemilu dalam kampanye beberapa bulan jelang pemilihan.

Tak hanya itu, idealnya juga perlu ada debat kandidat dalam pemilihan presiden. Dengan demikian, kandidat yang bersaing dapat mengadu ide dan gagasannya. Tentu saja ajang debat ini akan memudahkan pemilih dalam melihat kemampuan kandidat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Angkat Bicara Terkait Hoax yang beredar Tentang RUU Cipta Kerja

Indonesia sendiri terbilang terlambat dalam menerapkan debat kandidat calon presiden dalam pemilihan presiden. Hal ini terbilang wajar, sebab pemilihan presiden secara langsung saja baru terjadi di Indonesia pada Pilpres 2004.

Hingga akhirnya pada 2004, Indonesia pun memulai era pertama debat yang disaksikan oleh publik. Saat itu ada lima pasangan calon peserta Pilpres 2004, yaitu Wiranto-Salahuddin Wahid, Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi, Amien Rais-Siswono Yudo Husodo, Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla, serta Hamzah Haz-Agum Gumelar.***

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah