MEDIA BLITAR – Beberapa waktu lalu Indonesia merasa gerah karena negara Vanuatu menyinggung permasalahan pelanggaran HAM Indonesia di Papua. Pendapat menyudutkan ini diutarakan dalam sidang umum PBB pada hari Sabtu, 26 September 2020.
Belum lama ini, Rabu 7 Oktober 2020 Vanuatu kembali membahas masalah pelanggaran HAM di Papua dalam sidang Dewan HAM PBB yang digelar di Jenewa. Delegasi Indonesia kembali menyanggah tuduhan tak berdasar dari Vanuatu tersebut.
Baca Juga: Update Informasi Kasus Virus Corona 9 Oktober 2020, Bertambah 4.094 Kasus Baru Dalam 24 Jam!
Dalam sanggahannya, delegasi Indonesia menyatakan penolakan tegas terhadap tuduhan tanpa fakta terkait pelanggaran HAM di Papua. vanuatu diketahui tak henti-hentinya menyinggung permasalahn HAM di Papua. Mereka juga terus membahas pembunuhan Pendeta Yeremias Zanambani dan diskriminasi rasial.
Indonesia juga berpendapat jika Vanuatu telah merendahkan proses hukum nasional dan kedaulatan di Indonesia, negara demokrasi terbesar ketiga di Dunia.
Baca Juga: IHSG Menguat Pasca Pengesahan UU Cipta Kerja, Terapresiasi Hingga 2,58 Persen Hari Ini
Hal yang diungkapkan Indonesia kemudian, menyesalkan Vanuatu yang tidak meratifikasi Konvensi Anti Diskriminasi Rasial. Disisi lain, Vanuatu justru tak henti-hentinya memolitisasi Dewan HAM dengan selalu menyudutkan negara-negara pihak Konvensi, termasuk Indonesia.
Vanuatu telah berulang kali menyalahgunakan Dewan HAM PBB secara terang-terangan untuk melanggar prinsip-prinsip yang tertuang dalam piagam PBB tentang penghormatan integritas wilayah dan kedaulatan suatu negara, serta tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
Baca Juga: BMKG: Awas Gelombang Tinggi, 9 Perairan Indonesia 3 Hari Kedepan