IHSG Menguat Pasca Pengesahan UU Cipta Kerja, Terapresiasi Hingga 2,58 Persen Hari Ini

- 9 Oktober 2020, 18:31 WIB
Ilustrasi. Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta.
Ilustrasi. Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. /ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/

MEDIA BLITAR - Pengesahan UU Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Senayan resmi dilaksanakan pada Senin 5 Oktober 2020, awal pekan ini. Hal ini menimbulkan berbagai gejolak di Tanah Air karena UU tersebut dianggap lebih mengakomodir kepentingan pengusaha dan investor daripada rakyat kecil.

Namun ternyata, gejolak yang terjadi berbanding terbalik dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang justru menguat di pekan ini.

Baca Juga: 5 Burung Kicau Ini Diprediksi Akan Naik Daun di Akhir Tahun 2020, Salah Satunya Murai Batu Medan

IHSG diketahui justri menguat 0,29 persen ke level 5.053,66 pada penutupan sesi II Jumat 9 Oktober 2020 hari ini. Angka ini menunjukkan adanya apresiasi hingga 2,58 persen di pekan ini. Aktivitas perdagangan hari ini ditutup dengan transaksi ambil sebesar Rp 65,93 miliar.

Penjualan bersih itu setara dengan angka Rp 8,06 triliun dalam pekan ini. Dilansir dari Warta Ekonomi, terdapat 8,52 miliar saham diperjualbelikan sebanyak 536.197 kali dengan nilai transaksi mencapai Rp 5,23 triliun.

Baca Juga: Lima Jurnalis di Surabaya Alami Intimidasi Pihak Kepolisian Saat Peliputan Aksi Unjuk Rasa

Sementara itu ada 224 saham naik pada penutupan perdagangan hari ini, 16 saham mengalami penurunan, dan 165 saham lainnya ada di posisi stabil.

Tak hanya IHSG, indeks Shanghai juga diketahui naik hingga level 1,68 persen. Sedangkan saham Nikkei turun 0,12 persen. Hangseng pun mengalami penurunan sebesar 0,30 persen dan Strait Times turun hingga level 0,22 persen.

***

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x