Lakukan Wajib Lapor, Ini Alasan dan Tujuan Nikita Mirzani ke Luar Negeri

1 Agustus 2022, 21:56 WIB
Lakukan Wajib Lapor, Ini Alasan dan Tujuan Nikita Mirzani ke Luar Negeri /pmj news

MEDIA BLITAR – Artis Nikita Mirzani terus diminta untuk bersifat kooperatif dengan menjalani wajib lapor sepekan sekali oleh Polresta Serang Kota.

Artis yang sekarang berstatus menjadi tersangka tersebut  juga mendapat imbauan agar datang pada jadwal wajib lapor pekan depan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri saat dikonfirmasi oleh para awak media hari ini.

Baca Juga: Cara Memasang Bendera Merah Putih yang Benar, Pahami Juga Larangannya, Jelang HUT RI ke-77

"Penyidik meminta NM datang kembali pekan depan dan meminta dirinya kooperatif kepada polisi," ujar Iwan seperti dikutip dari Pmj News Senin 1 Agustus 2022.

Iwan juga menjelaskan bahwa Nikita Mirzani harus didampingi kuasa hukumnya telah datang untuk wajib lapor pada hari ini.

"Bertemu dengan penyidik, sekitar 15 menit, tanda tangan dan langsung pulang," ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Nikita Mirzani dikabarkan melakukan perjalanan ke luar negeri meski berstatus sebagai tersangka dan wajib lapor.

Baca Juga: Penyebab M Banking BCA Error 1 Agustus 2022, Ternyata Ini Penjelasannya dari Twiter Resmi Bank Central Asia

Setelah menjalani wajib lapor, ternyata Nikita Mirzani diketahui baru saja pulang dari Thailand untuk menjalani operasi.

"Wajib lapor saja. Kemarin habis operasi, operasi bagian dalam, dalam, dalam," jelas Nikita Mirzani saat di Mapolres Serang Kota.

Dalam penjelasannya, Nikita Mirzani menyebutkan bahwa alasan dirinya ke luar negeri adalah dalam keperluan proses penyembuhan usai operasi.

Menurut Nikita Mirzani, ia sampai harus diberi morfin untuk mengurangi sakit akibat jahitan pascaoperasi.

Baca Juga: Berapa Ukuran Bendera Merah Putih yang Benar? Berikut Ukurannya Menurut Undang-Undang

"Sekarang lagi masa penyembuhan dulu, karena jahitannya kan belum kering. Ini aja dikasih morfin, biar ngilangin rasa sakit," ucap Nikita.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani resmi ditetapkan menjadi tersangka, namun diperbolehkan pulang ke rumah usai dengan syarat harus melakukan wajib lapor.

Alasan dari penangguhan menurut kuasa hukum Nikita Mirzani adalah karena Nikita Mirzani harus menjaga ketiga anaknya di rumah.

"Dengan pertimbangan kemanusiaan bahwa tersangka NM, ibu NM harus mendampingi tiga orang anaknya. Maka penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mengakomodir permohonan untuk ibu NM tidak dilakukan penahanan," jelas Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto pada Sabtu 23 Juli 2022.

***

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler