Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Harus Lakukan Ini

- 23 Juli 2022, 19:22 WIB
Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Harus Lakukan Ini
Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Harus Lakukan Ini /Uma Farhan/Subangtalk

MEDIA BLITAR – Usai menjalani pemeriksaan selama 24 jam oleh penyidik Satreskrim, Nikita Mirzani (NM) akhirnya tidak ditahan polisi.

Penyidik Polda Banten bahkan memperbolehkan Nikita Mirzani kembali ke rumah usai meninggalkan ruangan penyidikan.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga dalam konferensi pers di Banten.

Baca Juga: Peringati Hari Nasional Anak, Presiden Joko Widodo Singgung Terkait Perundungan Anak

“NM dipersilahkan kembali ke rumah dan meninggalkan ruangan penyidikan,” ujar Shinto Silitonga seperti dikutip dari Pmj News Sabtu 23 Juli 2022.

Selanjutnya Shinto mengungkapkan alasan mengapa Nikita Mirzani tidak ditahan oleh polisi meski sudah resmi jadi tersangka.

Menurut Shinto, Nikita Mirzani tidak ditahan polisi dan boleh pulang ke rumah karena harus mendampingi tiga anaknya.

Baca Juga: Link Nonton Film Ivanna Van Dijk: Sosok Hantu Belanda yang Kehilangan Kepala, Lengkap Sinopsisnya

“Bahwa tersangka NM harus mendampingi tiga orang anaknya. Maka penyidik akomodir permohonan Ibu NM tidak dilakukan penahanan. Malam ini tidak dilakukan penahanan,” lanjut Shinto.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x