RESMI! Nikita Mirzani jadi Tersangka Kasus Pidana Dugaan ITE

- 16 Juli 2022, 12:40 WIB
RESMI! Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pidana Dugaan ITE
RESMI! Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pidana Dugaan ITE /Instagram @nikitamirzanimawardi_172/

 

MEDIA BLITAR – Artis Nikita Mirzani akhirnya resmi menjadi tersangka kasus pidana dugaan ITE.

Artis berusia 36 tahun tersebut, jadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan tindak pidana ITE karena dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Hal ini disampaikan oleh Polda Banten melalui keterangan resminya pada Jumat 14 kemarin, dan menyatakan tim penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap Nikita Mirzani dengan status barunya.

Baca Juga: Gantikan Tito Karnavian, Pemerintah Tunjuk Mahfud MD jadi PLT Menpan RB

"Penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap NM sebagai tersangka dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP pada Senin (20/06) untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/06)," tulis Polda Banten pada Jumat 14 Juli 2022.

Sayangnya menurut Polda Banten, sang artis justru mangkir dan meminta penjadwalan ulang ke pihak Polda Banten untuk pemanggilannya.

"Namun ada permohonan penjadwalan pemeriksaan NM pada Rabu (06/07) namun NM tidak juga hadir di depan penyidik," tambah tulisan tersebut.

Baca Juga: Peson dan Potret J-Hope BTS Bersama Uhm Jung Hwa Hadiri Listening Party Album Jack in The Box

Menurut informasi, berkas perkara Nikita Mirzani juga sudah dilimpahkan Satreskrim Polresta Serang Kota kepada Kejaksaan Negeri Serang sejak 12 Juli 2022 lalu.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x