"Sesuai dengan Pasal 110 Hukum Acara Pidana maka penyidik menunggu hasil analisa dan pendapat jaksa penuntut umum (JPU) terhadap berkas perkara yang dikirimkan," sambung tulisan tersebut.
Baca Juga: Ada All Indonesian Semi Final di Singapura Open 2022, Simak Link Nonton Gratis Semi Final di Sini
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE.
Laporan Dito Mahendra dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN dilayangkan sejak 16 Mei 2022 kepada Polres Serang Banten.
***