Raden Brotoseno Dipecat Tidak Hormat oleh Polri, Tata Janeeta Beri Dukungan

- 16 Juli 2022, 09:53 WIB
Tata Janeeta dan suaminya, Brotoseno yang baru saja dipecat dari Polri
Tata Janeeta dan suaminya, Brotoseno yang baru saja dipecat dari Polri / Instagram @tatajaneetaofficial /

MEDIA BLITAR – Sosok Tata Janeeta bersama sang suami yaitu Raden Brotoseno, tentu tak asing bagi publik tanah air.

Sepasang kekasih ini, kerap membagikan momen kebersamaan di media sosial, ketika asik liburan, atau saat makan bersama.

Akan tetapi, baru-baru ini berembus kabar kurang mengenakkan menghampiri suami Tata Janeeta, karena dikabarkan dipecat Polri usai menerima kepirisan Pemberhentian Tidak Dengan Hormar (PYDH).

Baca Juga: Jadwal Semi Final Singapura Open 2022: Ada All Indonesian Semi Final Tercipta, Fajri Kembali Juara?

Pemberhentian Raden Brotoseno menjadi buntut atas kasus pencurian uang rakyat (alias korupsi), yang didakwa menerima suap Rp1,9 miliar. Ia divonis 5 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Berlanjut ketika Raden Brotoseno di penjara, akhirnya dinyatakan bebas bersyarat sejak Februari 2020.

Lebih lanjut, seperti yang diwartakan Pikiran Rakyat: ‘Brotoseno Dipecat Polri, Curhat Tata Janeeta Ramai Disorot: Terima dengan Sabar dan Ikhlas’, berikut ulasannya.

Tak cuma menerima bebas bersyarat, Brotoseno juga saat itu masih tercatat sebagai polisi aktif.

Hingga akhirnya, hal itu menjadi sorotan ICW dan berakhir dengan pemecatan kepada Brotoseno sebagai anggota Polri.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah