Tidak Ditahan Atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Wajib Lapor Satu Minggu Sekali Berikut Alasannya

- 23 Juli 2022, 17:48 WIB
Tidak Ditahan Atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Wajib Lapor Satu Minggu Sekali Berikut Alasannya
Tidak Ditahan Atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Wajib Lapor Satu Minggu Sekali Berikut Alasannya /Kolase foto Instagram/@nikitamirzanimawardi_172 dan @ramdanalamsyah.id/

MEDIA BLITAR - Pihak kepolisian akhirnya memutuskan bahswa Nikita Mirzani tidak ditahan dan hanya wajib lapor satu minggu sekali terkait kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi oleh Dito Mahendra yang merupakan kekasih Nindy Ayunda terkait pencemaran nama baik. 

Nikita Mirzani bahkan ditangkap saat sedang berada di pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, hari ini Kamis 21 Juli 2022.

Baca Juga: Lirik Lagu Thailand Viral di TikTok Backsound Filter Submarine, I Like You by Lexer

Nikita Mirzani dilaporkan pada 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota dan pihak polisi sudah beberapa kali berupaya menjemput paksa Nikita Mirzani untuk diperiksa.

Namun Nikita Mirzani tidak kooperatif sehingga petugas dari kepolisian meninggalkan kediaman Nikita sebelum membawanya untuk diperiksa.

Usai penangkapan, Nikita Mirzani langsung menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian terkait paloran penemaran nama baik tersebut. 

Baca Juga: Profil dan Biodata Quelma Pemenang Tantangan Duplikasi Fish and Chips, Spoiler Junior MasterChef Indonesia

Setelah menjalani rentetan pemeriksaan, Nikita Mirzani dibebaskan dari kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x