Tidak Ditahan Atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Wajib Lapor Satu Minggu Sekali Berikut Alasannya

- 23 Juli 2022, 17:48 WIB
Tidak Ditahan Atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Wajib Lapor Satu Minggu Sekali Berikut Alasannya
Tidak Ditahan Atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Wajib Lapor Satu Minggu Sekali Berikut Alasannya /Kolase foto Instagram/@nikitamirzanimawardi_172 dan @ramdanalamsyah.id/

Kepala bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga melalui siaran konferensi pers yang disiarkan di akun Instagram Humas Polda Banten menjelaskan alasan kenapa Nikita Mirzani batal ditahan.

Hal ini mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Fahmi tentang status Nikita Mirzani sebagai ibu yang harus menjaga ketiga anaknya di rumah.

Baca Juga: Update Skor PSIS Semarang Vs RANS Nusantara FC, RANS Nusantara Berhasil Samakan Kedudukan 1-1

"Dengan pertimbangan kemanusiaan bahwa tersangka NM, ibu NM harus mendampingi 3 orang anaknya maka penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mengakomodir permohonan untuk ibu NM tidak dilakukan penahanan," kata Shinto.

Pihak kepolisian tidak menahan Nikita Mirzani karena harus mengurus tiga orang anaknya dan Nikita hanya dikenakan wajib lapor seminggu sekali ke pihak kepolisian.

Dalam jumpa pers Nikita menepis tudingan menjadikan anak sebagai tameng agar dirinya tidak ditahan.

Sementara itu, sejak kasus ini bergulir, Dito Mahendra dan Nindy Ayunda belum menampakkan batang hidungnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian.***

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x