Tidak Ditahan Atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Wajib Lapor Satu Minggu Sekali Berikut Alasannya

- 23 Juli 2022, 17:48 WIB
Tidak Ditahan Atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Wajib Lapor Satu Minggu Sekali Berikut Alasannya
Tidak Ditahan Atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Wajib Lapor Satu Minggu Sekali Berikut Alasannya /Kolase foto Instagram/@nikitamirzanimawardi_172 dan @ramdanalamsyah.id/

MEDIA BLITAR - Pihak kepolisian akhirnya memutuskan bahswa Nikita Mirzani tidak ditahan dan hanya wajib lapor satu minggu sekali terkait kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi oleh Dito Mahendra yang merupakan kekasih Nindy Ayunda terkait pencemaran nama baik. 

Nikita Mirzani bahkan ditangkap saat sedang berada di pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, hari ini Kamis 21 Juli 2022.

Baca Juga: Lirik Lagu Thailand Viral di TikTok Backsound Filter Submarine, I Like You by Lexer

Nikita Mirzani dilaporkan pada 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota dan pihak polisi sudah beberapa kali berupaya menjemput paksa Nikita Mirzani untuk diperiksa.

Namun Nikita Mirzani tidak kooperatif sehingga petugas dari kepolisian meninggalkan kediaman Nikita sebelum membawanya untuk diperiksa.

Usai penangkapan, Nikita Mirzani langsung menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian terkait paloran penemaran nama baik tersebut. 

Baca Juga: Profil dan Biodata Quelma Pemenang Tantangan Duplikasi Fish and Chips, Spoiler Junior MasterChef Indonesia

Setelah menjalani rentetan pemeriksaan, Nikita Mirzani dibebaskan dari kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya.

Kepala bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga melalui siaran konferensi pers yang disiarkan di akun Instagram Humas Polda Banten menjelaskan alasan kenapa Nikita Mirzani batal ditahan.

Hal ini mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Fahmi tentang status Nikita Mirzani sebagai ibu yang harus menjaga ketiga anaknya di rumah.

Baca Juga: Update Skor PSIS Semarang Vs RANS Nusantara FC, RANS Nusantara Berhasil Samakan Kedudukan 1-1

"Dengan pertimbangan kemanusiaan bahwa tersangka NM, ibu NM harus mendampingi 3 orang anaknya maka penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mengakomodir permohonan untuk ibu NM tidak dilakukan penahanan," kata Shinto.

Pihak kepolisian tidak menahan Nikita Mirzani karena harus mengurus tiga orang anaknya dan Nikita hanya dikenakan wajib lapor seminggu sekali ke pihak kepolisian.

Dalam jumpa pers Nikita menepis tudingan menjadikan anak sebagai tameng agar dirinya tidak ditahan.

Sementara itu, sejak kasus ini bergulir, Dito Mahendra dan Nindy Ayunda belum menampakkan batang hidungnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian.***

Editor: Farra Fadila

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x