MEDIA BLITAR – Berstatus sebagai tersangka dan wajib lapor, artis Nikita Mirzani dikabarkan terbang ke luar negeri.
Saat ini Nikita Mirzani (NM) merupakan tersangka kasus pencemaran nama baik dan UU ITE yang diharuskan wajib lapor di Mapolresta Serang Kota, Banten.
Pihak kepolisian pun akhirnya menanggapi terkait kabar bahwa Nikita Mirzani terbang ke luar negeri meski berstatus sebagai tersangkal.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri saat dimintai konfirmasi oleh para awak media Kamis kemarin.
"NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama pada Selasa kemarin," ujar Iwan Sumantri seperti dikutip dari Pmj News, Jumat 29 Juli 2022.
Dalam penjelasannya, Iwan mengatakan bahwa kuasa hukum Nikita Mirzani telah bersurat dengan penyidik terkait kepergian Nikita Mirzani.
Menurut surat tersebut, dijelaskan Nikita Mirzani ternyata pergi ke luar negeri untuk memeriksa kesehatan.