Inilah yang Tak Banyak Orang Tahu Tentang Sunat, Metode dan Kontrol Setelahnya

- 28 November 2021, 12:38 WIB
Inilah yang Tak Banyak Orang Tahu Tentang Sunat, Metode dan Kontrol Setelahnya/Pexels/Ketut Subiyanto/
Inilah yang Tak Banyak Orang Tahu Tentang Sunat, Metode dan Kontrol Setelahnya/Pexels/Ketut Subiyanto/ /

MEDIA BLITAR – Sudah tahukah kamu tentang metode dan bagaimana kontrol setelah sunat? Jika belum berikut adalah penjelasan lengkapnya yang mungkin luput dari pandanganmu saat sebelum dan setelah sunat.

Sirkumsisi atau sunat sebagai tindakan medis membuang kulum yang biasanya menutupi glans penis menjadi saran para pakar kesehatan salah satunya untuk menghindarkan seorang anak lelaki terkena berbagai penyakit salah satunya infeksi saluran kemih (ISK).

Berdasarkan data dari Saudi Urological Association mengungkapkan sekitar 30 persen laki-laki di dunia dan 35 persen pria di negara berkembang telah disunat.

Baca Juga: Mensos Risma Kesal Dengan Pungli Bansos di Tangerang, Temukan Oknum yang Sunat Dana Hingga 50 Ribu

Dari sisi metode, kini dikenal berbagai cara dalam tindakan sunat mulai dari konvensional, laser, stapler dan klem dengan kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

Namun dari metode yang ada, laser seringkali menjadi menimbulkan masalah. Dokter spesialis bedah umum dari Ikatan Ahli Bedah Indonesia, dr. Asrul Muhadi, Sp.B mengatakan, laser yang sebenarnya memanfaatkan energi cahaya, namun yang justru terjadi energi panas yang digunakan.

Menurut Asrul yang lulusan dari Universitas Hasanuddin itu, menggunakan laser dengan energi panas berbahaya karena uretra atau tempat keluarnya urin maka bisa menyebabkan kecacatan seumur hidup bagi pasien.

Baca Juga: 4 Manfaat Labu Siam Bagi Kesehatan, Salah Satunya Menjaga Kehamilan Ibu Hamil tetap Sehat

"Bisa menyempit dan mengeras, sepanjang hidup tidak bisa diperbaiki. Kalau metode konvensional bisa dikoreksi. Makanya WHO menyatakan, melakukan (tindakan sunat) harus dilakukan ahli," kata dia dalam sebuah webinar, dikutip dari Antara oleh MEDIA BLITAR, Sabtu 28 November 2021.

Menurut Badan POM Amerika Serikat (FDA), laser merupakan light amplification by the stimulated emission on radiation. Laser medis yakni alat yang menyimpan energi dari berbagai bentuk baik elektrik, kimia maupun optikal yang dikeluarkan dalam bentuk energi cahaya.

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x