Larangan Mudik 2021 Diberlakukan, Pekerja Merasa Dipersulit di Jalan Menuju Kantor: Buka Woi!

- 6 Mei 2021, 12:16 WIB
Penyekatan mulai diberlakukan saat diberlakukannya larangan mudik oleh pemerintah 6 -17 Mei 2021
Penyekatan mulai diberlakukan saat diberlakukannya larangan mudik oleh pemerintah 6 -17 Mei 2021 /Korlantas Polri/

MEDIA BLITAR – Diketahui larangan mudik tengah diberlakukan mulai hari ini Kamis, 6-17 Mei 2021 di berbagai wilayah jalan Tanah Air.

Terdapat 31 titik pos pengamanan terdiri dari 17 checkpoint dan 14 lokasi penyekatan berdasarkan data dari Ditlantas Polda Metro melalui portable dokumen.

Adapun personel sejumlah 1.313 yang dikerahkan di titik lokasi untuk menyekat dalam antisipasi pemudik lebaran 2021.

Baca Juga: Terkait Larangan Mudik Lebaran 2021, PT KAI Masih Menunggu Arahan dari Pemerintah

Dampak dari larangan mudik 2021 diberlakukan membuat pekerja atau karyawan yang masih aktif dalam bekerja merasa dipersulit.

Seperti halnya yang dirasakan oleh para pekerja di Karawang dan Cikarang yang protes lantaran merasa dirugikan imbas dari larangan mudik 2021.

Niat hati pergi bekerja menuju kantor, para pekerja malah terkena penyekatan pada hari pertama ketentuan larangan mudik 2021 diberlakukan.

Kesulitan dalam mengakses jalan dirasakan oleh pekerja yang melintas di Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat, Tol Jakarta – Cikampek.

Baca Juga: Minta Pemda dan Masyarakat Patuhi Aturan Larangan Mudik, Satgas COVID-19 : Kurangi Interaksi Fisik

Melansir dari akun Instagram @urbancikarang terlihat kepadatan di jalan lalu lintas yang didominasi kendaraan dari pekerja yang hendak berangkat kerja.

Halaman:

Editor: Nur Yasin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x