MEDIA BLITAR– Pada tanggal 6-17 Mei 2021 saat diberlakukannya larangan mudik lebaran, KAI telah menyebutkan bahwa akan ada beberapa kereta api yang masih beroperasi untuk keperluan masyarakat yang memiliki urusan mendadak dan kepentingan non mudik.
Nantinya beberapa golongan yang dianggap memenuhi syarat dan memiliki keperluan mendadak atau non mudik dapat menggunakan layanan transportasi kereta api meski telah dibelakukan larangan mudik.
Baca Juga: Selain Ariel Noah, Luna Maya Bocorkan Sempat Pacaran Diam-diam dengan Sosok Artis
Beberapa golongan yang dimaksud KAI diantaranya adalah seseorang yang sedang bekerja/perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, melakukan kunjungan duka ke anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh 1 orang anggota keluarga, dan seseorang yang memiliki kepentingan non mudik tertentu lainnya dengan dilengkapi surat keterangan dari kepala desa / lurah setempat.
Nantinya masyarakat yang ingin melakukan perjalanan non mudik dengan kereta api dapat memesan tiket kereta api untuk keberangkatan tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 secara online pada aplikasi KAI access, aplikasi b2b dan loket stasiun.
Baca Juga: Sampaikan 2 Komoditas Andalan Indonesia, Menteri Pertanian: yang Diminati Dunia
Sementara itu khusus pembelian tiket di loket stasiun akan dilayani secara go show atau dibuka pada 3 jam sebelum keberangkatan.
Berikut ini informasi jenis kereta api yang masih beroperasi selama masa larangan mudik lebaran tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 khusus untuk keperluan non mudik: