Uang JHT yang diterima, dinilai dapat membantu pekerja dan keluarganya untuk menghindari kemiskinan.
"Di mana logikanya bu? Itu kan uang dia. Kalau dia di PHK umur 32 (tahun) bisa saja selama menunggu 24 tahun sudah jatuh miskin. Sudah pengangguran," pungkasnya.***