2 Ibu Curi Susu Terancam Penjara 7 Tahun, Apa Kabar Maling Uang Rakyat, hingga Hotman Paris Bertindak

- 8 September 2021, 16:16 WIB
2 Ibu Curi Susu di Blitar Terancam Penjara 7 Tahun, Apa Kabar Maling Uang Rakyat, hingga Hotman Paris Bertindak.*
2 Ibu Curi Susu di Blitar Terancam Penjara 7 Tahun, Apa Kabar Maling Uang Rakyat, hingga Hotman Paris Bertindak.* /Instagram/@hotmanparisofficial/

MEDIA BLITAR – Peristiwa pencurian yang dilakukan dua ibu di Blitar pada 31 Agustus 2021, curi perhatian warganet belakangan ini.

Dalam release ungkap kasus yang dilakukan Mapolres Blitar pada 3 September 2021, dua ibu ini, diketahui berinisial MRS (55) dan YLT (29), yang merupakan warga Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Dua ibu ini, sudah berada di Blitar sejak tiga bulan yang lalu, dan berniat untuk mencari saudara suami MRS yang dikabarkan ada di Ngeni, tetapi belum ketemu hingga sekarang.

MRS datang ke Blitar bersama YLT yang merupakan keponakannya, YLT sambil membawa bayi yang berusia tiga bulan.

Baca Juga: Hotman Paris Siap Ganti Rugi ke Pemilik Toko yang Dicuri Dua Ibu di Blitar, Netizen: Maafkan dan Bantu

"Saya nyari saudara suaminya yang lumpuh di Ngeni tapi gak ketemu sampai sekarang. Uang sangu sudah habis. Gak tahu, pas belanja kok tiba-tiba kepikiran ambil susu buat anaknya ponakan saya," ucap MRS.

Sementara itu, turut disampaikan, jika MRS dan YLT lakukan aksi pencurian dua kali, di toko berbeda, di hari yang sama.

Pencurian pertama dilakukan pelaku di Toko Rina pada pukul 12.00 WIB. Kemudian pencurian kedua dilakukan di Toko Ringgit pukul 13.00 WIB.

Aksi pencurian oleh pelaku dipergoki oleh pemilik Toko Ringgit. Hal ini, membuat MRS dan YLT diamankan dan diserahkan kepada polisi.

Baca Juga: Hotman Paris Minta Maaf ke Pemilik Toko, atas 2 Ibu Pencuri Susu yang Terancam Penjara 7 Tahun

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x