Hotman Paris Minta Maaf ke Pemilik Toko, atas 2 Ibu Pencuri Susu yang Terancam Penjara 7 Tahun

- 8 September 2021, 13:30 WIB
Viral Video Ibu-Ibu Mencuri Susu yang Dituntut 7 Tahun Penjara, Hotman Paris Minta Maaf
Viral Video Ibu-Ibu Mencuri Susu yang Dituntut 7 Tahun Penjara, Hotman Paris Minta Maaf /Instagram/@hotmanparisofficial/

MEDIA BLITAR – Pengacara kondang tanah air, yaitu Hotman Paris turut menanggapi kabar terkait dua ibu-ibu yang mencuri minyak kayu putih, susu, dan camilan di Blitar.

Seperti yang diwartakan sebelumnya, aksi pencurian dua ibu ini, terjadi pada 31 Agustus 2021, di dua toko berbeda. Dari hasil release ungkap kasus di Mapolres Blitar pada 3 September 2021, pencurian pertama dilakukan pelaku di Toko Rina pukul 12.00 WIB, dan pencurian kedua dilakukan di Toko Ringgit pukul 13.00 WIB.

Kedua pelaku tersebut, diketahui berinisial MRS (55) dan YLT (29) warga Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Baca Juga: Ibu-ibu Diamankan Polisi Usai Curi Susu, Terancam Maksimal 7 Tahun Penjara, Apa Kabar Maling Uang Rakyat?

Aksi pencurian dua ibu ini, diketahui pemilik Toko Ringgit, kemudian MRS dan YLT diamankan dan diserahkan kepada polisi.

Lebih lanjut, Kapolres Blitar yaitu AKBP Adhitya Panji Anom SIK menyampaikan, “Jadi modusnya, mereka berpura-pura membeli barang. Yang satu bertugas mengalihkan perhatian penjaga toko, yang satunya lagi memasukkan barang-barang yang dicurinya ke dalam baju.”

Pihak polisi pun menyampaikan, jika mereka tak bisa menerapkan restorative justice, karena pelapor tak menghendaki upaya damai atau mediasi.

Baca Juga: Aksi Polisi Cekal Pria di Blitar Bentangkan Poster ke Jokowi Tuai Cibiran Politikus: Hanya Aspirasi

Hal ini, membuat terlapor teranjat pasal 363 KUHP. Dan sebagai informasi, bahwa pasal 363 dengan terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

MRS bertolak ke Blitar, karena sang suami lumpuh dan butuh bantuan saudara suaminya yang dikabarkan tinggal di Ngeni, Blitar. Namun, tak kunjung ketemu hingga sekarang.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x