Ibu-ibu Diamankan Polisi Usai Curi Susu, Terancam Maksimal 7 Tahun Penjara, Apa Kabar Maling Uang Rakyat?

- 7 September 2021, 22:15 WIB
Ibu-ibu Diamankan Polisi Usai Curi Susu, Terancam Maksimal 7 Tahun Penjara, Apa Kabar Maling Uang Rakyat?*
Ibu-ibu Diamankan Polisi Usai Curi Susu, Terancam Maksimal 7 Tahun Penjara, Apa Kabar Maling Uang Rakyat?* //Instagram/@komunitas_peduli_generasi/

MEDIA BLITAR – Beberapa waktu yang lalu, dilaporkan terdapat dua ibu-ibu asal Malang, kedapatan mencuri susu, minyak putih, dan camilan di dua toko yang berbeda dalam satu hari yang sama, di Blitar.

Seperti yang diwartakan Humas Polri, bahwa kejadian itu, terjadi pada 31 Agustus 2021.

Dan disampaikan saat release ungkap kasus di Mapolres Blitar, pada hari Jumat 3 September 2021, kedua ibu-ibu ini, berinisial MRS (55) dan YLT (29) yang merupakan warga Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Dalam keterangan yang disampaikan, pencurian pertama dilakukan pelaku di Toko Rina pada pukul 12.00 WIB. Kemudian pencurian kedua dilakukan di Toko Ringgit pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Seorang Pria Pembawa Poster Ditangkap Polisi Saat Kunjungan Kerja Presiden Jokowi di Kota Blitar

Aksi pencurian oleh pelaku dipergoki oleh pemilik Toko Ringgit. Hal ini, membuat MRS dan YLT diamankan dan diserahkan kepada polisi.

Lebih lanjut, pada hari Rabu, Kapolres Blitar yaitu AKBP Adhitya Panji Anom SIK menyampaikan, “Jadi modusnya, mereka berpura-pura membeli barang. Yang satu bertugas mengalihkan perhatian penjaga toko, yang satunya lagi memasukkan barang-barang yang dicurinya ke dalam baju.”

Pihak polisi pun menyampaikan, jika mereka tak bisa menerapkan restorative justice, karena pelapor tak menghendaki upaya damai atau mediasi.

Baca Juga: Jokowi Sapa Warga Blitar: Presiden akan Langsung Menuju ke PIPP

Hal ini, membuat terlapor teranjat pasal 363 KUHP. Dan sebagai informasi, bahwa pasal 363 dengan terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x