MEDIA BLITAR – Sejumlah puluhan warga nampak menggelar aksi demo di depan Kantor Wali Kota Blitar pada Rabu, 25 Agustus 2021 setelah gagal melakukan mediasi yang ketiga.
Aksi demo dilakukan warga karena adanya pembangunan hotel yang terletak di Jalan Ir Soekarno Kota Blitar yang disebut berdekatan dengan mata air di Sendang, Bendogerit, Kota Blitar.
Sebelumnya warga sempat melakukan upaya mediasi atas gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terkait pembangunan hotel bintang empat dikarenakan temuan adanya proses yang tidak sesuai dengan aturan.
Baca Juga: Gelar Demo, Warga Desak Walikota Blitar untuk Kaji Ulang Produk Hukum Pembangunan Hotel
Oleh karenanya sejumlah massa yang tergabung dalam Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) dan Forum Masyarakat Lingkungan dan Komunitas Sendang (FORMALITAS) serta warga lingkungan Sendang meminta untuk melakukan kajian ulang soal produk hukum pembangunan hotel tersebut.
Koordinator dari aksi demo sekaligus ketua KRPK, Trijanto menyebutkan bahwa pembangunan hotel tersebut sudah mulai dilakukan sejak 2019, namun AMDAL baru terbit sekitar 2020/2021.
Tidak hanya itu, ada perubahan perizinan yang ternyata tidak sesuai dengan pendirian gedung hotel kepada Pemkot Blitar, yaitu izin awal pembangunan hanya empat lantai dan ketika dibangun menjadi tujuh lantai.