Massa Sendang Lakukan Aksi Demo Minta Wali Kota Blitar Kaji Ulang Produk Hukum Pembangunan Hotel

- 25 Agustus 2021, 20:11 WIB
Massa Sendang Lakukan Aksi Demo Minta Wali Kota Blitar Kaji Ulang Produk Hukum Pembangunan Hotel
Massa Sendang Lakukan Aksi Demo Minta Wali Kota Blitar Kaji Ulang Produk Hukum Pembangunan Hotel /Dok. Media Blitar/Yudha Aditya Maulana

 

MEDIA BLITAR – Sejumlah puluhan warga nampak menggelar aksi demo di depan Kantor Wali Kota Blitar pada Rabu, 25 Agustus 2021 setelah gagal melakukan mediasi yang ketiga.

Aksi demo dilakukan warga karena adanya pembangunan hotel yang terletak di Jalan Ir Soekarno Kota Blitar yang disebut berdekatan dengan mata air di Sendang, Bendogerit, Kota Blitar.

Sebelumnya warga sempat melakukan upaya mediasi atas gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terkait pembangunan hotel bintang empat dikarenakan temuan adanya proses yang tidak sesuai dengan aturan.

Baca Juga: Gelar Demo, Warga Desak Walikota Blitar untuk Kaji Ulang Produk Hukum Pembangunan Hotel

Oleh karenanya sejumlah massa yang tergabung dalam Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) dan Forum Masyarakat Lingkungan dan Komunitas Sendang (FORMALITAS) serta warga lingkungan Sendang meminta untuk melakukan kajian ulang soal produk hukum pembangunan hotel tersebut.

Koordinator dari aksi demo sekaligus ketua KRPK, Trijanto menyebutkan bahwa pembangunan hotel tersebut sudah mulai dilakukan sejak 2019, namun AMDAL baru terbit sekitar 2020/2021.

Tidak hanya itu, ada perubahan perizinan yang ternyata tidak sesuai dengan pendirian gedung hotel kepada Pemkot Blitar, yaitu izin awal pembangunan hanya empat lantai dan ketika dibangun menjadi tujuh lantai.   

Baca Juga: Diduga Depresi Akibat Pandemi, Seorang Wanita Setir Mobil dari Blitar hingga Brebes Terobos Penyekatan

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x