Polisi akan Berikan Sanksi Masyarakat, Ketika Ditemukan Pesepeda Nekat Gowes Saat PPKM Diberlakukan

- 4 Juli 2021, 21:31 WIB
PPKM Darurat di Jakarta - petugas kepolisian meminta pesepeda putar balik.
PPKM Darurat di Jakarta - petugas kepolisian meminta pesepeda putar balik. /Antara/

MEDIA BLITAR – Olahraga bersepeda ditengah pandemi menjadi salah satu tren yang meningkat selama pandemi Covid-19, karena olahraga bersepeda yang dinilai meningkatkan imunitas dari virus Covid-19, karena menyehatkan dan memberi kebahagiaan bagi penggemarnya.

Namun pada saat itu banyak masyarakat melakukan olahraga bersepeda, akan tetapi bagi anda yang sering melakukan olahraga bersepeda lebih baiknya diberhentikan dahulu selama PPKM darurat diberlakukan, jika pesepeda nekat gowes bakal kena sanksi berat dan sepeda akan dikandangkan.

Baca Juga: Selama PPKM Darurat Diberlakukan Masyarakat Menerima Bansos, Simak Cara Mendapatkannya

Adanya hal tersebut, karena saat ini virus Covid-19 semakin meningkat kasus penularanya dan pemerintah memberlakukan PPKM darurat yang mulai pada tanggal 3-20 Juli 2021.

Kapolda Metro Jaya, M Fadil Imran meminta warga ibu kota untuk tidak melakukan kegiatan bersepeda atau berolahraga di luar rumah selama Pemberitahuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang diterapkan 3-20 Juli 2021.

Ia juga memberitaukan kepada masyarakat yang sering melakukan olahraga sepeda lebih baik diam dirumah dan pihaknya akan menindas tegas masyarakat yang masih melakukan nekat melakukan aktfitas luar rumah, termasuk melakukan aktifitas bersepeda di masa PPKM darurat.

Baca Juga: 5 Jenis Olahraga Yang Aman Bisa Dilakukan di Rumah Selama Pandemi Covid-19

Namun ia menegaskan, jika ditemukan pesepeda yang nekat gowes, pihaknya akan mengkandangkan sepedanya, dengan adanya hal tersebut yang dinilai tepat unuk menyelamatkan nyawa masyarakat agar terhindar dari penularan Covid-19.

“Sepeda akan saya kandangkan selama PPKM darurat, jika memang nekat. Saya menolong jiwanya, lebih baik saya amankan sepedanya daripada orag tertular dan menyebarkan Covid-19 ,” ungkap Fadil diLapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jumat 2 Juli 2021, dikutip MediaBlitar.com dari artike PMJ News.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x