Selama PPKM Darurat Diberlakukan Masyarakat Menerima Bansos, Simak Cara Mendapatkannya

- 4 Juli 2021, 20:30 WIB
Selama PPKM Darurat Diberlakukan Masyarakat Menerima Bansos, Simak Cara Mendapatkannya
Selama PPKM Darurat Diberlakukan Masyarakat Menerima Bansos, Simak Cara Mendapatkannya /Instagram/@kemensosri/

MEDIA BLITAR – Presiden Jokowi telah mengumumkan bahwa pemerintah akan mengambil langkah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.

Menteri Koodinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan telah melakukan koordinasi dengan beberapa kemeterian atau lembaga terkait guna mempercepat sekaligus memastikan penyaluran Bansos tepat sasaran.

Baca Juga: Menag Terbitkan Surat Edaran Idul Adha Zona PPKM Darurat, Gus Menteri: Takbiran dan Salat Idul Adha Ditiadakan

Sementara itu, untuk penerima Bansos dengan program keluarga harapan (PKH) menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Program sembako 18,8 juta KPM dan perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) Mei sampai Juni 10 juta KPM.

Tujuannya adalah untuk menyinkronkan agar bansos bisa disalurkan secepat mungkin dan cakupannya betul-betul tepat sasaran. Yang paling utama, agar masyarakat yang paling terdampak yaitu mereka yang berada di lapisan terbawah bisa terbantu dengan adanya bansos yang akan digulirkan nanti,” tuturnya dari laman Kemenko PMK, pada Jumat 2 Juli 2021, dikutip MediaBlitar.com dari laman website setkab.go.id.

Baca Juga: Inilah Daftar Penerima Bansos Rp300 Ribu, Login di cekbansos.kemensos.go.id hanya Dengan KTP

Sementara itu, percepatan penyaluran bansos ini juga merupakan upaya untuk menurunkan angka kemiskinan kembali dibawah dua digit, seperti sebelum pandemi dan pencairan BST Kemensos Rp300 ribu atau BST Covid 19, ini berkenaan dengan berlakunya PPKM darurat 3-20 Juli 2021.

Sebelumnya Mensos risma menegaskan BST akan dilanjutkan selama dua bulan untuk periode Mei-Juni 2021.

“Nanti waga akan dapat BST lagi untuk Mei dan Juni. Kemarin kan berhenti di April, nanti dapat di Mei sampai Juni,” kata Risma.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x