Cek Fakta: Benarkah Uang Baru Rp75 Ribu Bukan Alat Tukar yang Sah atau Cuma Merchandise? Yuk Simak!

- 20 Agustus 2020, 18:02 WIB
Ilustrasi Pecahan Uang Baru edisi Kemerdekaan yang ke-75 tahun
Ilustrasi Pecahan Uang Baru edisi Kemerdekaan yang ke-75 tahun /

Mengeluarkan "Uang Baru" yang tidak bisa digunakan sesuai fungsinya sebagai alat
penukar.

Baca Juga: Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar Mengadakan Kompetisi Video Explore Blitar City, Yuk Ikut

Terus buat apa dong dibuat?
Ya namanya merchandise, diharapkan ada pembelinya toh?
Siapa?
Ya rakyat Indonesia yang negaranya lagi Ulang Tahun lah. masa rakyat Wakanda?
Diharapkan rakyat Indonesia menjadi konsumen dengan membeli.
Kalau rakyat Indonesia yang berKTP, sejumlah 100,000,000 saja.
Maka hari ini Pemerintah dapat kado istimewa dari Rakyatnya,
Uang cash senilai Rp 7,500,000,000,000,000 atau Rp 7,5 Triliun.
Uang segar. Cash.
Uangnya rakyat yang baik hati, tidak sombong, dan rajin menabung.

Baca Juga: Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Baru Islam 1442 H dan Terjemahannya

Lho!
Sebenarnya, hari ini yang Ulang Tahun siapa sih?
Kok jadi siapa yang menraktir dan siapa yang ditraktir ngga jelas begini."

Benarkah uang baru Rp75 ribu tidak dapat digunakan sebagai alat tukar?

Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa uang baru dengan pecahan Rp75 ribu tersebut adalah alat pembayaran sah meskipun uang itu merupakan edisi khusus untuk menyambut 75 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Uang edisi khusus tersebut telah ditetapkan dan diedarkan sebagai alat pembayaran yang sah sejak 17 Agustus 2020.

Baca Juga: Menanti Kelahiran Buah Hati, Simak Inspirasi Nama Bayi Bermakna Indah dari Berbagai Bahasa di Dunia

Dijelaskan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo pada Senin, 17 Agustus 2020 bahwa pengeluaran dan pengedaran uang edisi khusus tersebut merupakan salah satu bagian dari rencana penciptaan uang tahun anggaran 2020 sesuai kebutuhan masyarakat dan berdasarkan ketentuan dan tata kelola sesuai UU Mata Uang.

Selain itu, ia menambahkan peluncuran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI, juga sebagai persembahan kebahagiaan kepada masyarakat dan bangsa Indonesia.***

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah