Informasi Terbaru: Pendaftaran BPUM UMKM Kab. Blitar Hingga Akhir Oktober 2020. Ini Penjelasannya

- 22 Oktober 2020, 17:09 WIB
Jadwal Pendaftaran BPUM Kabupaten Blitar terbaru
Jadwal Pendaftaran BPUM Kabupaten Blitar terbaru /Instagram diskopum_kabblitar

A. Langkah pendaftaran online BPUM UMKM Rp2,4 juta melalui Diskopum Kabupaten Blitar

  1. Untuk pendaftaran online, kamu perlu mengunjungi laman [https://app.blitarkab.go.id/bansosumkm/]
  2. Download formulir pada laman tersebut
  • - Formulir isian permohonan peserta program bantuan produktif usaha mikro
  • - Formulir surat pernyataan tanggung jawab mutlak (sediakan materai 6000 untuk menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak)

Baca Juga: Nikon Indonesia Berhenti Beroperasi, Kemana Pengguna Nikon Dapat Memberbaiki Kamera?

  1. Siapkan dokumen pendukung, seperti:
  • - Scan formulir isian permohonan peserta program bantuan produktif usaha mikro yang telah dilengkapi dan ditanda tangan
  • - Scan formulir surat pernyataan tanggung jawab mutlak yang sudah dilengkapi dan ditanda tangani di atas materai 6000
  • - Scan e-KTP
  • - Scan ijin usaha (NIB dan IUMK, atau surat keterangan usaha dari kelurahan atau kecamatan)
  • - Scan buku rekening dengan saldo kurang dari Rp2 juta terhitung mulai 2 Juni 2020
  • - Foto pelaku usaha dan produk usaha

Baca Juga: Usai Terapkan Kartu Prakerja, Menaker Luncurkan Program MangCovid

  1. Apabila semua dokumen telah lengkap, masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) pada kolom utama dashboard lamanhttps://app.blitarkab.go.id/bansosumkm/
  • - Pastikan penulisan NIK benar
  • - NIK warga Kabupaten Blitar
  • - Tekan tombol ‘Cek NIK’
  • Jika muncul ‘NIK tidak ditemukan’, periksa kembali penulisan NIK kamu. Jika muncul ‘NIK sudah terdaftar’, maka NIK tersebut sudah berhasil didaftarkan dan lakukan unggah dokumen
  • - Lakukan pengisian sesuai kolom yang telah disediakan

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini 

  1. Lakukan pengisian data usaha
  • - Masukkan data dan jenis alamat usaha kamu
  • - Unggah foto dari dokumen yang telah disiapkan
  • - Jika data sudah sesuai dan benar silakjan tekan tombol ‘Daftar’

Apabila sudah melakukan pendaftaran online, kamu bisa menghubungi contact person Diskopum Kabupaten Blitar untuk mengkonfirmasi apakah berkas fisik perlu diserahkan ke Diskopum Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Lapor di kemnaker.go.id Agar Mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Ini Syarat & Caranya

Berikut contact person Diskopum Kabupaten Blitar: 085707239793 atau 0342801833.

B. Langkah pendaftaran offline BPUM UMKM Rp2,4 juta melalui Diskop UM Kabupaten Blitar

  1. Pendaftaran offline BPUM UMKM Rp2,4 juta di kantor Diskop UM Kabupaten Blitar.
  • - Beralamat di Jalan Imam Bonjol Nomor 13 Sananwetan Kota Blitar 66131. Pelayanan pukul 8.00-13.00 WIB dijam kerja.
  • - Pendaftar diwajibkan mematuhi protokol kesetan, 3M.
  1. Sebelum datang ke kantor Diskopum Kabupaten Blitar, lengkapi dokumen berikut:
  • - Fotokopi e-KTP
  • - Fotokopi ijin usaha (NIB dan IUMK, atau surat keterangan usaha dari kelurahan atau kecamatan)
  • - Fotokopi buku rekening dengan saldo kurang dari Rp2 juta terhitung mulai 2 Juni 2020
  • - Foto pelaku usaha dan produk usaha (print out)
  • - Materai 6000

Baca Juga: Awas Penipuan! Ini Tanda Kamu Lolos BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta Resmi Dari BRI Beserta Caranya

  1. Kunjungi kantor Diskop UM Kabupaten Blitar
  • - Lakukan antrian sesuai nomor urutan pendaftaran
  • - Petugas akan memberikan formulir yang wajib diisi atau dapat didownload sendiri di laman https://app.blitarkab.go.id/bansosumkm/
  • - Isi kelengkapan formulir
  • - Serahkan dokumen yang telah lengkap kepada petugas untuk diperiksa. Apabila sudah lengkap, dokumen akan diterima oleh Diskop UM Kabupaten Blitar, dan kamu dipersilahkan pulang untuk menunggu hasil lolos untuk menerima BPUM UMKM Rp2,4 juta.
Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x