Yuk Ikuti! KPU Kota Blitar Gelar Kompetisi Video Kreatif, Hadiah Jutaan Rupiah

- 19 Oktober 2020, 16:55 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar umumkan kompetisi video kreatif.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar umumkan kompetisi video kreatif. /kpu.blitarkota.go.id

MEDIA BLITAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar mengumumkan kompetisi video kreatif dengan tema ‘Wayahe Kota Blitar Memilih’ dengan hadiah jutaan rupiah. Pengumuman tersebut diunggah melalui Instagram @kpublitarkota pada Minggu 18 Oktober 2020.

Pada tema kali ini peserta dapat memilih beberapa sub tema untuk video yang akan ditampilkan, antara lain Tolak Politik Uang, Pilwali Kota Blitar Damai, Pemilihan dengan Protokol Pencegahan Covid-19, dan Pilwali Ramah Disabilitas.

Sebelum mengikuti kompetisi ini, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan. Peserta merupakan warga Kota Blitar dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini berarti peserta harus berusia minimal 17 tahun. Peserta dapat mengikuti lomba secara individu atau tim, bersifat umum tidak terbatas jenjang pendidikan tertentu. Selain itu, peserta boleh mengirimkan hasil karya lebih dari satu.

Baca Juga: ShopeePay Hadirkan ShopeePay Talk: Bertumbuh Lewat Bisnis Delivery Online Bersama Steak 21

Kompetisi ini membebaskan peserta untuk menggunakan smartphone atau kamera DSLR saat pengambilan video kreatif.

Pendaftaran lomba dan pengumpulan karya dapat dilakukan mulai dari 17 Oktober hingga 15 November 2020. Karya akan dinilai mulai dari 16 hingga 20 November 2020. Video kreatif tebaik akan diumumkan pada 21 November 2020.

Bagi Anda yang tertarik, petunjuk teknis secara lengkap dapat diakses melalui laman https://bit.ly/LombaVideoKPUKotaBlitar.

Baca Juga: Tahapan Pendaftaran BPUM UMKM Rp2,4 Juta Diskopum Kabupaten Blitar

Berikut adalah persyaratan video yang harus dipenuhi untuk mengikuti lomba video kreatif KPU Kota Blitar.

1. Konten video dibagi menjadi 2 kategori yaitu: Kategori Smartphone dan Kategori Kamera DSLR / Kamera Video

2. Video belum pernah diikutsertakan pada perlombaan apapun dan belum pernah diunggah atau dipublikasikan sebelumnya.

Baca Juga: Resep Es Pleret Khas Blitar, Berikut Cara Membuatnya

3. Durasi video minimal 30 detik dan maksimal 60 detik.

4. Orisinalitas (karya asli,belum pernah dipublikasikan).

5. Video tidak boleh menggunakan materi pendukung (footage, musik) dari pihak ketiga tanpa izin tertulis dari pemilik materi aslinya. Penggunaan footage/musik mencantumkan credit title berupa caption, contoh: Musik: Satu Indonesia - KOTAK. KPU Kota Blitar tidak bertanggung jawab atas hilangnya konten dikarenakan pelanggaran hak cipta.

Baca Juga: Es Pleret, Minuman Legendaris Nan Menyegarkan dari Kota Blitar

6. Konten dilarang mengandung isu SARA, pornografi, dan melanggar norma susila masyarakat.

7. Konten video harus menjunjung tinggi integritas penyelenggara pemilihan.

8. Video minimal berkualitas atau setara dengan 720p dengan maksimal ukuran 500 Mb.

Baca Juga: DPRP Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Rencana APBD TA 2021

9. Ekstensi video yang dikirim melalui email wajib berformat MP4.

10. Video yang diikutsertakan dalam lomba menjadi hak publikasi panitia, serta dapat digunakan untuk kepentingan panitia dalam ketentuan menyertakan nama pembuat sebagai pemegang hak cipta.

11. Video yang diikutkan dapat memuat single dan maskot ‘Wayahe Kota Blitar Memilih’ yang dapat di unduh di website KPU Kota Blitar.

Baca Juga: Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Kota Blitar, Terkait UU Cipta Kerja

Bagi para pemenang, nantinya akan ada penghargaan di masing-masing kategori.

Kategori Smartphone

JUARA I: Rp. 4.000.000 + Sertifikat dan Trophy.

JUARA II: Rp. 3.000.000 + Sertifikat dan Trophy.

JUARA III: Rp. 2.000.000 + Sertifikat dan Trophy.

JUARA FAVORIT: Rp. 2.000.000 + Sertifikat dan Trophy.

Baca Juga: Mahasiswa Blitar Serukan Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Depan Gedung DPRD Kota Blitar

Kategori Kamera DSLR / Kamera Video

JUARA I: Rp. 6.000.000 + Sertifikat dan Trophy.

JUARA II: Rp. 4.000.000 + Sertifikat dan Trophy.

JUARA III: Rp. 3.000.000 + Sertifikat dan Trophy.

JUARA FAVORIT: Rp. 3.000.000 + Sertifikat dan Trophy.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Instagram kpu.blitarkota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x