Pemkab Blitar Ajak Masyarakat Untuk Tetap Hati-hati: Perhatikan Zona Evakuasi Tsunami

- 8 Oktober 2020, 21:00 WIB
Pelaksanaan sosialisasi di Desa Tambakrejo-Wonotirto-Kabupaten Blitar
Pelaksanaan sosialisasi di Desa Tambakrejo-Wonotirto-Kabupaten Blitar /Instragram @pemkab_blitar/

MEDIA BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar mengajak semua masyarakat, khususnya yang berada di sekitar selatan pulau Jawa agar tetap sigap dan tanggap tanpa panik dalam menghadapi kemungkinan bila terjadi tsunami.

Dijelaskan bahwa tsunami merupakan gelombang air besar yang disebabkan oleh perubahan volume dasar laut secara tiba-tiba akibat gempa, longsor bawah laut, letusan gunung api, atau meteor yang jatuh di laut.

Baca Juga: Seruan Aksi Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, DPRD KOTA Blitar : Tidak Ada yang Keluar

Tsunami dapat terjadi kapanpun di daerah pantai, jika terjadi secara lokal, maka dapat menghantam dalam waktu 30 menit.

Dampak yang dalami, berpotensi adanya korban jiwa, kerusakan rumah dan fasilitas umum, pencemaran lahan, rusaknya terumbu karag, dan timbulnya penyakit.

Baca Juga: Mahasiswa Blitar Serukan Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Depan Gedung DPRD Kota Blitar

 Masyarakat dihimbau untuk mengetahui tanda-tanda terjadinya tsunami seperti, gempa bumi besar dengan durasi lebih dari 30 detik, air laut ti-tiba mengalami surut di sepanjang pantai, terdengar suara gemuruh yang sangat kuat dari dalam laut, dan hewan-hewan berlari menjauhi arah laut.

Apabila bencana alam tsunami terjadi, upaya penyelamatan dini yang perlu dilakukan yaitu:

  1. Selalu waspada karena tsunami dapat terjadi kapan saja

- Upayakan untuk mempersiapkan rencana evakuasi bagi keluarga

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x