Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Kota Blitar, Terkait UU Cipta Kerja

- 8 Oktober 2020, 21:47 WIB
Nuhan Eko Wahyudi, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar
Nuhan Eko Wahyudi, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar /Doc. Media Blitar

MEDIA BLITAR – Unjuk rasa kembali dilakukan hari ini, Kamis 8 Oktober 2020 setelah aksi pertama tidak ada tanggapan.

Hari ini aksi dilakukan di depan Kantor DPRD Kota Blitar dengan suasana yang tertib dan cukup kondusif. Peserta aksi massa juga menggunakan masker saat berunjuk rasa.

Unjuk rasa dilakukan terkait pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang dirasa merugikan rakyat.

Baca Juga: Merasa Anggota DPR, Fadli Zon Mengaku Sampai Sekarang Malah Belum Terima Naskah UU Cipta Kerja

Tak hanya terjadi di kota Blitar, unjuk rasa juga terjadi di berbagai daerah lain di Indonesia, misalnya saja di Joga, Bandung, Jakarta, dan masih banyak yang lainnya.

Saat unjuk rasa terjadi, Tim Media Blitar berhasil menemui Nuhan Eko Wahyudi, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar.

“Pada intinya DPRD adalah sebagai representasi dari aspirasi masyarakat, maka apa yang disampaikan masyarakat pasti akan kami lanjutkan kepada yang berwenang,” ujar Nuhan saat ditanya tentang aksi mahasiswa hari kedua terkait omnibus law.

Baca Juga: Seruan Aksi Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, DPRD KOTA Blitar : Tidak Ada yang Keluar

"Terkait omnibus law ini yang memutuskan adalah DPR RI maka aspirasi dari mahasiswa tadi akan kami kirim via e-mail agar didengarkan DPR RI dan tentu saja ditindak lanjuti agar kepentingan masyarakat terutama buruh bisa diakomodir," lanjutnya.

Doc. Media Blitar

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah