Pembatasan mobilitas di kota Blitar sendiri akan diadakan pada pukul 20.00 sampai dengan 00.00 WIB.
Beberapa jalan yang akan dikenakan pembatasan mobilitas di kota Blitar antara lain adalah Jl Sudanco Supriyadi, Jl Pattimura, Jl Merdeka, dan jalan di sebelahnya seperti Jl Teratai, Jl Lawu, Jl Masjid, Jl Kenanga, Jl Merapi, Jl Seruni, Jl Kelud, Jl Veteran, dan Jl Dr Wahidin.
Selain itu Polres kota Blitar juga meminta masyarakat menerapkan 6M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindar makan bersama.***