Kronologi Kerumunan Masa Acara Peletakan Batu Ponpes di Megamendung Bogor

- 21 November 2020, 13:54 WIB
Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat saat di Kantor Bareskrim Polri, Jumat 20 November 2020
Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat saat di Kantor Bareskrim Polri, Jumat 20 November 2020 /Sigid Kurniawan/Antara Foto

MEDIA BLITAR – Serangkaian kegiatan yang terjadi di Megamendung Bogor, Jawa Barat hingga penyelidikan oleh pihak kepolisian, karena diduga terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

Ridwan Kamil, yang merupakan Gubernur Jawa Barat menjelaskan bagaimana kronologi kegiatan tabligh akbar yang dilaksanakan di Megamendung tersebut.

Baca Juga: Ricky Yacobi, Legenda Timnas Indonesia Meninggal Dunia. Berikut Ini Kronologinya

Ridwan Kamil menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan di Megamendung adalah kegiatan sholat Jumat berjamaah dan peletakan batu pertama untuk pembangunan Pondok Pesantren Agrokultural Megamendung.

Dikutip dari Antara News, Ridwan Kamil usai memberikan klarifikasi pada Jumat, 20 November 2020 di Bareskrim Polri mengatakan, “Hany aitu (sholat Jumat dan pelatakan batu pertama) yang dilaporkan, hanya acara rutin. Jadi bukan acara besar yang mengundang (banyak orang).”

Baca Juga: Apa Perbedaan Rapid Test dan PCR atau Swab Test? Simak Penjelasan Berikut

Sementara itu, Ridwan Kamil juga menjelaskan bahwa Kodim setepat pelaksanaan kegiatan juga mengingatkan akan potensi terjadinya kerumunan banyak orang kepada panitia kegiatan.

“Jadi tindakan pencegahan itu sudah dilakukan. Kemudian di hari H, ternyata ada euphoria dari masyarakat yang bukan mengikuti (peserta acara) tapi hanya ingin melihat. Itu kira-kira yang membuat situasi jadi sangat masif,” jelas Ridwan Kamil.

Baca Juga: Jual Voucher 12x Lebih Banyak Selama 11.11, ShopeePay Berdayakan Bisnis Masyarakat

Baca Juga: Segera Login di kemnaker.go.id! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Tahap 4 Sudah Cair

Selanjutnya, di jelaskan oleh Ridwan Kamil bahwa dengan kerumunan banyak orang yang terjadi, Kapolda Jabar dengan telah melakukan pertimbangan, memutuskan melakukan pendekatan secara humanis nonrepresif, hal ini dipilih unruk menghindari terjadinya potensi “gesekan”.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Ridwan Kamil bahwa, “Pelaksana di lapangan punya dua pilihan, persuasif humanis atau represif. Tapi karena masa kalau jumlahnya besar ada potensi gesekan, maka pilihan Pak Kapolda Jabar saat itu yakni pendekatan humanis nonrepresif.”

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Guru Honorer Melalui info.gtk.kemdikbud.go.id dan Syaratnya

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 4 Sudah Cair, Kapan Tahap 5 Cair? Ini Bocorannya

Dalam pelaksanaannya, Ridwan Kamil juga menjelaskan bahwa jajaranya dan aparat setempat berupaya dan melakukan upaya untuk menertibkan masa dan menegakkan protokol kesehatan.

“Sudah sangat ditegakkan (protokol kesehatan). Hanya kalau masa sudah banyak, treatment-nya tidak selalu tegas represif,” jelas Ridwan Kamil.

Serentetan peristiwa tersebut, berujung pada pencopolatan Kapolda Jawa Barat yaitu Irjen Pol Rudy Sufahriadi, karena dianggap tidak mampu menegakkan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19 di wilayah hukumnya. ***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x