Penjelasan Sekda Bogor, Tak Bubarkan Masa Rizieq di Megamendung Bogor

- 21 November 2020, 12:05 WIB
Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin (kiri)/Antara/Bagus Ahmad Rizaldi
Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin (kiri)/Antara/Bagus Ahmad Rizaldi /

MEDIA BLITAR – Sehubungan dengan kegiatan yang telah terlaksana di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor yaitu, Burhanudin memberikan tanggapan tentang tindakan yang dipilih pada hari pelaksanaan.

Dikutip dari Antara News, Burhanudin menjelaskan bahwa pihaknya bersama dengan aparat kepolisian memilih untuk tidak membubarkan masa Rizieq Shihab pada kegiatan di Megamendung hari Jumat, 13 November 2020, karena menghindari terjadinya benturan.

Pada hari Jumat, 20 November 2020, Burhanudin memenuhi undangan Polda Jawa Barat untuk memberikan klarifikasi. Burhanudin mengatakan, “Saya dapat laporan masanya lebih dari 3.000 orang, mungkin itu pertimbangan keamanan, dan jangan sampai terjadi benturan.”

Baca Juga: Jual Voucher 12x Lebih Banyak Selama 11.11, ShopeePay Berdayakan Bisnis Masyarakat

Sebelum pelaksanaan kegiatan, Burhanudin juga menjelaskan bahwa, pihaknya telah melakukan negosiasi kepada penyelanggara kegiatan, hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya kerumunan.

“Kapolres (Bogor) dan Satpol PP dari mulai Kamis, 12 November 2020 malam atau mungkin dari Rabu, 11 November 2020 siang sudah dilakukan upaya-upaya (negosiasi),” ucap Burhanudin.

Adanya kegiatan di Megamendng, Bogor yang berpotensi terjadinya kerumunan banyak orang, kini Polda Jawa Barat mulai melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 4 Sudah Cair, Kapan Tahap 5 Cair? Ini Bocorannya

Buntut dari hal ini, diantaranya pencopotan Kapolda Polda Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x